HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Pakar Hukum UGM Sebut Tahun 2024 Mungkin Jadi Pilkada Langsung Terakhir, Begini Alasannya

YOGYAKARTA | HARIAN7.COM Pakar hukum dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Yance Arizona, mengungkapkan adanya kemungkinan bahwa tahun 2024 bisa menjadi pilkada langsung terakhir yang diadakan di Indonesia. Hal tersebut disampaikan dalam diskusi di Fortakgama UGM, Kamis (7/11).

Menurut Yance, pilkada langsung di Indonesia bersifat rentan karena konstitusi tidak secara tegas mengharuskan pemilihan kepala daerah dilakukan secara langsung.

Baca Juga:  Dua Presiden Bertemu Bahas Isu Bilateral

“Pilkada ini posisinya rentan, karena dalam konstitusi kita, kepala daerah tidak harus dipilih langsung,” ujar Yance.

Ia menjelaskan bahwa aturan saat ini hanya menegaskan bahwa gubernur, bupati, dan wali kota harus dipilih secara demokratis, dan “demokratis” tidak selalu berarti harus melalui pemilihan langsung oleh rakyat.

Baca Juga:  Kabar Gembira: Mulai Hari Ini Menkominfo Buka Pendaftaran Beasiswa Pelatihan Digital Untuk 1000 Orang

“Bisa saja ke depannya pemilihan kepala daerah dilakukan oleh DPR atau perwakilan lain, yang penting tetap demokratis,” tambahnya.

Yance menilai bahwa kekhawatiran tersebut muncul seiring dengan semakin mahalnya biaya pelaksanaan demokrasi elektoral. “Jangan-jangan 2024 ini adalah Pilkada terakhir secara langsung, karena mungkin ke depannya pilkada akan diubah untuk menekan biaya yang tinggi,” ucapnya.

Baca Juga:  Tertinggi dalam 10 Tahun Terakhir, Layanan Pertanahan Tahun 2024 Capai 8 Juta Berkas dan Hasilkan PNBP Rp2,9 Triliun

Menurut Yance, pemerintah dan elite politik bisa saja mempertimbangkan cara yang lebih efisien untuk memperoleh kekuasaan. Jika kepala daerah yang terpilih kebanyakan berasal dari partai politik, maka muncul pertanyaan mengapa harus mengeluarkan biaya besar untuk proses pemilihan langsung.

“Tidak menutup kemungkinan wacana lama tentang pemilihan tidak langsung muncul kembali,” lanjutnya.

Baca Juga:  Bayi Baru Lahir Ditemukan di Persawahan Boyolali, Polisi Selidiki Pelaku

Terlebih lagi, dengan kepemimpinan nasional yang semakin terpusat, Yance berpendapat bahwa peluang untuk kembali ke pilkada tidak langsung semakin terbuka. Ia menyebut tren sentralisasi kekuasaan ini sudah terlihat sejak era Presiden Jokowi, dan pola tersebut dapat terus berlanjut, terutama dengan hadirnya pemimpin baru yang lebih membutuhkan loyalitas melalui komando.

Baca Juga:  16 Warga Desa Sumbersari Terima BLT DD Tahun Anggaran 2025

Sejarah Pilkada Tak Langsung

Lebih lanjut, Yance mengungkapkan bahwa gagasan untuk menggantikan pilkada langsung bukanlah hal baru. Ia mengingatkan bahwa pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), sempat muncul usulan untuk mengembalikan mekanisme pemilihan kepala daerah melalui DPRD. Namun, protes publik yang sangat besar waktu itu berhasil membatalkan rencana tersebut melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu).

Baca Juga:  HUT Humas Polri ke-73, Polres Salatiga Mengajak Masyarakat Turut Andil Dalam Acara Donor Darah

Menurut Yance, desakan publik menjadi penentu utama untuk mempertahankan pilkada langsung saat itu. Akan tetapi, dengan dinamika politik yang terus berkembang, wacana untuk kembali ke pilkada tidak langsung bisa saja muncul kembali di masa depan, terutama dengan alasan efisiensi dan penghematan biaya.

Baca Juga:  Ketum Parpol Mulai Setorkan Nama Menteri ke Prabowo, Dasco: Masih Dalam Simulasi

Yance menegaskan bahwa semua kemungkinan tersebut masih bergantung pada keputusan politik dan kebijakan pemerintah di masa mendatang. Namun, pernyataannya tersebut memicu diskusi tentang arah masa depan demokrasi Indonesia dan mekanisme pemilihan kepala daerah di negara ini.(Um/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!