Diduga Cabuli Seorang Gadis, Oknum Anggota DPR Kini “Nginep” Di Hotel Prodeo
KALBAR | HARIAN7.COM – Polisi berhasil mengamankan HA, seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Singkawang, Kalimantan Barat, pada Minggu (3/11/2024). HA ditangkap atas dugaan kasus pencabulan setelah sebelumnya dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan.
Penangkapan dilakukan oleh tim kepolisian di rumah anak HA di Kota Pontianak setelah sang anggota dewan tidak kunjung hadir dalam panggilan resmi yang telah dilayangkan. Usai menjalani pemeriksaan kesehatan, HA langsung dibawa ke Mapolres Singkawang untuk proses penyelidikan lebih lanjut sebagai tersangka.
“Betul, yang bersangkutan kami tangkap di Pontianak kemarin,” ungkap Kabid Humas Polda Kalimantan Barat, Kombes Pol Raden Petit Wijaya, pada Senin (4/11/2024).
Setelah penangkapan, HA segera menjalani pemeriksaan intensif di kantor polisi, dan saat ini telah resmi ditahan.
Raden Petit menambahkan bahwa HA sempat memberi alasan sakit sebagai alasan ketidakhadirannya dalam panggilan pemeriksaan. Meski demikian, pada 17 September 2024 lalu, HA diketahui menghadiri acara pelantikan anggota DPRD Singkawang pada hari yang sama saat mengaku sakit untuk menghindari pemeriksaan.
Kasus ini berawal dari laporan seorang ibu korban yang melapor ke Polres Singkawang pada 11 Juli 2024. Berdasarkan laporan tersebut, HA diduga melakukan perbuatan cabul sebanyak dua kali terhadap korban. Insiden pertama diduga terjadi di sebuah indekos milik HA pada Juli 2023.
Korban, yang saat itu tengah bekerja mencabut rumput di sekitar kolam renang, diduga dibujuk hingga terjadi persetubuhan di bawah ancaman pelunasan utang indekos keluarga korban. HA kemudian memberi korban uang Rp50 ribu usai peristiwa itu.
Peristiwa kedua terjadi pada 1 Maret 2024 di kontrakan korban. Ketika ibu korban tidak berada di rumah, HA datang dan berupaya melakukan aksi serupa, namun korban menolak. Meskipun demikian, HA masih sempat melakukan tindakan pelecehan fisik terhadap korban.
Tinggalkan Balasan