HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Hasil Visum Kedua Anak Nikita Mirzani Jadi Kunci Gugatan Terhadap Vadel Badjideh

Laporan: Yuanta

SELEB | HARIAN7.COM – Nikita Mirzani dikabarkan sangat marah setelah mengetahui hasil visum kedua yang dilakukan terhadap salah satu anak perempuannya, LM. Kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, menyebut bahwa hasil visum tersebut kini menjadi bukti penting dalam gugatan terhadap Vadel Badjideh, yang dituduh melakukan tindak pidana terhadap anak di bawah umur.

LM menjalani pemeriksaan visum sebanyak dua kali di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta. Pada Jumat (11/10), detikcom melaporkan bahwa visum kedua dilakukan setelah kondisi LM dinyatakan bersih atau sedang tidak dalam periode menstruasi.

“Di situ dia [Nikita] sudah emosi, ‘anak saya dihancurkan seperti ini.’ Makanya wajar kalau Nikita itu meledak-ledak karena apa yang dilakukan sama Nikita saat ini adalah dalam bentuk untuk melindungi anaknya,” ungkap Fahmi Bachmid.

Baca Juga:  Pesan Menteri Nusron kepada Jajaran Kanwil BPN Provinsi NTB dan Bengkulu: Kita Tata SDM Sesuai dengan Beban Kerja

Menurut Fahmi, visum tersebut menjadi bukti penting yang akan mendukung tuduhan yang dilayangkan oleh Nikita Mirzani kepada Vadel Badjideh, yang dituduh melakukan persetubuhan dan memaksa aborsi terhadap anak di bawah umur. Peristiwa itu disebut terjadi pada Juni 2024, sementara laporan telah dilayangkan Nikita sejak September 2024.

Fahmi menambahkan bahwa hasil visum ini dapat menjadi bukti kunci dalam proses pengadilan nanti. “Karena pasal yang dilaporkan itu, satu, melakukan persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Yang kedua, itu terkait dengan aborsi tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku,” kata Fahmi.

Baca Juga:  Hari Kesembilan Belas Program Pra TMMD 102 Difokuskan Pada Proses Penggalian Sumur Jembatan

Sementara itu, Pelaksana Harian (PLH) Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, mengonfirmasi bahwa hasil visum akan diungkap saat kasus tersebut disidangkan. “Kalau untuk hasil visum nanti dibukanya di pengadilan,” ujar Nurma pada Jumat (11/10).

Meskipun hasil visum belum keluar secara resmi, Nurma menyatakan bahwa hasil lab telah diterima, termasuk hasil pemeriksaan darah LM.

Sejak kasus ini ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan, pihak kepolisian telah memeriksa 13 saksi, yang terdiri dari teman-teman LM, penggemarnya, serta sahabat yang tinggal di apartemen yang sama dengan anak Nikita Mirzani.

Baca Juga:  Bupati Sragen Sidak Pasar Bunder, Pastikan Harga Sembako Stabil Jelang IdulFitri

Pada Jumat (4/10), Vadel Badjideh hadir memenuhi panggilan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan setelah sempat mangkir dengan alasan sakit. Ia mendapatkan 33 pertanyaan dari penyidik terkait kronologi perkenalannya dengan LM hingga klarifikasi atas tuduhan yang diberikan oleh Nikita Mirzani.

Kasus ini terus berkembang dan menjadi perhatian publik, dengan banyak pihak menantikan kelanjutan proses hukumnya di pengadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!