HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Wujudkan Reformasi Birokrasi Profesional, Berintegritas, Imigrasi Cilacap Ikuti Sosialisasi & Glorifikasi SPI KPK di Lingkungan Kemenkumham

Pewarta : Rusmono|Kaperwil Jateng


CILACAP, Harian7.com
– Kantor Imigrasi Cilacap mengikuti Sosialisasi dan Glorifikasi Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang digelar Inspektorat Jenderal secara virtual. 

Acara yang dilaksanakan Rabu, (25/09/2024) di Aula Wijaya Kusuma Kantor Imigrasi Cilacap, diikuitin oleh seluruh pegawai dan pejabat struktural Kantor Imigrasi Cilacap.

Hal tersebut dalam rangka mewujudkan Reformasi Birokrasi yang profesional, berintegritas, berkinerja tinggi serta bebas dan bersih KKN, Komisi Pemberantasan Korupsi melaksanakan Survei Penilaian Integritas (SPI) terhadap Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah (K/L/PD). 

Baca Juga:  Ribuan Baliho Wong Ngapak Sapa Masyarakat Cilacap Banyumas

Periode pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun 2024 berlangsung pada tanggal 29 Juli hingga 31 Oktober 2024.

Sekretaris Inspektorat Jenderal, Ika Yusanti dalam paparannya menyampaikan Survei Penilaian Integritas (SPI) dilakukan untuk meningkatkan Capaian Indeks RB Kemenkumham, pada tahun 2023 Capaian Indkes RB Kemenkumham bernilai 83.63.

Baca Juga:  Berniat Investasi Apartement di Yogyakarta, Uang Ratusan Juta Raib

“Survei Penilaian Intergitas ini untuk meningkatkan Capaian Indeks Reformasi Birokrasi Kemenkumham agar meningkat dari tahun lalu,” katanya. 

SPI memetakan risiko korupsi dan kemajuanupaya pencegahan korupsi yang dilakukanKementerian/Lembaga/PemerintahDaerah (KLPD) serta mengidentifikasi area prioritas perbaikan yang rentan terhadap korupsi, sebagai dasar perbaikan program pencegahan korupsi. 

“Survey dilaksanakan selama empat bulan yaitu bulan Juli hingga Oktober 2024,” tandas Ika. 

Lebih lanjut Ika juga memberikan upaya bersama dalam peningkatan nilai SPI yaitu mendorong seluruh Unit/satuan kerja untuk menjaga Integritas dalam setiap pelaksanaan tugas dan memberikan Pelayanan Publik yang prima.

Baca Juga:  Satsabhara Polres Temanggung Gelar Patroli Malam, Ini Pesannya Kepada Satpam

Melakukan sosialisasi dan glorifikasi informasi kepada responden internal, eksternal dan eksper untuk berpartisipasi mengisi SPI apabila mendapat blast WA/email.

“Pimpinan dan pejabat di Unit/Satuan Kerja untuk tidak mengarahkan atau mengkondisikan dalam pengisian survey, serta berkoordinasi secara intensif dengan KPK selaku Penyelenggara Survei Penilaian Integritas,” pungkasnya. (*) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!