HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Terkuak! Wanita dalam Video Seks Mirip Sekda Tapanuli Utara Ternyata ASN di Pemprov Jabar

Ilustrasi.(Istimewa)

JABAR | HARIAN7.COM – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Barat mengonfirmasi bahwa wanita yang diduga terlibat dalam video seks mirip Sekda Tapanuli Utara, Indra Simaremare, adalah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat. 

Wanita berinisial TS tersebut bekerja di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) Jawa Barat dan merupakan pegawai pindahan dari Tapanuli Utara.

“TS benar ASN Pemprov Jabar dan aktif, ada di Dinas DMPDes. Informasi berkesesuaian,” ungkap Kepala BKD Jabar, Sumasna, kepada wartawan, Kamis (20/6).

Sumasna menambahkan bahwa TS sebelumnya bekerja di lingkungan Pemkab Tapanuli Utara dan mengikuti seleksi di lingkungan DMPDes Jabar. TS dinyatakan lolos dan mulai bekerja penuh di dinas tersebut pada tahun 2022. 

“TS pindahan dari Tapanuli Utara tahun 2020, dan mulai 100 persen pindah ke DPMDes setelah kelengkapan tahun 2022,” tambahnya.

Menurut Sumasna, saat ini pihaknya sedang meminta bantuan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) terkait pengakuan dari TS mengenai video tersebut.

“Apakah ada pengakuan yang bersangkutan? Kita sedang minta bantuan ke DPMD,” ujarnya.

Sumasna menjelaskan bahwa TS memenuhi semua persyaratan untuk menjadi ASN Pemprov Jabar, termasuk syarat disiplin.

“Ada tesnya walaupun sebelum 2022 itu kami manual, untuk 2022 ke sini itu cara CAT ada asesmen, uji kompetensi, dan termasuk keterangan dia tidak terlibat disiplin. Kami terima sudah sesuai dengan aturan perpindahan waktu itu 2020,” ungkapnya.

Jabatan TS saat ini masih sebagai ASN biasa dan belum menempati jabatan struktural, seperti kabid, kasie, atau yang lainnya.

“Beliau belum di struktur, masih ASN biasa,” jelasnya.

Sebelumnya, Polres Tapanuli Utara tengah menyelidiki dugaan kasus video porno viral yang melibatkan Sekda Tapanuli Utara, Indra Simaremare. Namun, Indra membantah saat dilakukan pemeriksaan oleh kepolisian. Polres Tapanuli Utara juga telah memanggil TS sebagai terduga pemeran perempuan dalam video tersebut.

“Pengakuan atas terperiksa bukanlah satu-satunya poin yang dibutuhkan untuk membuka kasus ini secara terang benderang,” ujar Kepala Seksi Humas Polres Taput, Aiptu Walpon Baringbing, Rabu (19/6/2024).(Ayp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!