HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Presiden Jokowi Bentuk Satgas Khusus untuk Pemberantasan Judi Online

 

JAKARTA | HARIAN7.COM – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memimpin rapat internal (rapin) di Istana Merdeka pada Rabu siang (22/05/2024) untuk membahas kelanjutan pemberantasan judi online. Pemerintah menegaskan komitmennya untuk memberantas praktik ilegal ini secara menyeluruh.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, mengungkapkan bahwa sejak 17 Juli 2002 hingga 21 Mei 2024, pemerintah telah men-take down 1.904.246 konten judi online. Selain itu, 5.364 rekening bank dan 555 e-wallet yang terafiliasi dengan judi online telah diblokir dan diajukan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta Bank Indonesia.

“Kami terus berkoordinasi dengan berbagai platform terkait perubahan keyword situs judi online. Di Google, kami menemukan 20.251 keyword baru, sedangkan di Meta ada 2.637 keyword baru. Kami akan terus mengejar agar pemberantasan judi online ini bisa diselesaikan di tingkat hulu,” ujar Budi kepada media.

Budi juga mengungkapkan bahwa upaya penyisipan konten judi online telah ditemukan di situs-situs resmi, termasuk lembaga pendidikan dan pemerintah. Kemenkominfo telah memberikan teguran kepada platform media sosial seperti TikTok, Google, dan Meta terkait pemuatan konten-konten ini. Tindakan tegas dengan menutup akses konten judi online pun telah dilakukan.

“Sejak rapat terakhir pada 19 April hingga 21 Mei 2024, kami telah men-take down 290.850 konten judi online. Itu hampir 300.000 konten dalam sebulan, atau sekitar 10.000 konten per hari. Selain itu, kami juga memblokir 300 rekening e-wallet dalam satu bulan terakhir,” tegas Budi.

Untuk memperkuat upaya ini, Presiden Jokowi memerintahkan pembentukan Satgas Judi Online. Satgas ini akan dipimpin oleh Menko Polhukam, dengan Menkominfo sebagai Ketua Bidang Pencegahan, dan Kapolri sebagai Ketua Bidang Penindakan.

“Satgas Judi Online ini akan bekerja melakukan upaya-upaya konkret dan memberikan dampak nyata bagi pemberantasan judi online di tanah air,” pungkas Budi.

Dengan langkah-langkah ini, pemerintah berharap judi online dapat diberantas secara efektif, memberikan perlindungan yang lebih baik bagi masyarakat dari dampak negatif judi online.(Yuan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

HIBURAN

Humor Inspirasi: Senjata Ampuh Mengobati Penyakit

Kesehatan Mental
error: Content is protected !!