HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Razia Kos di Bulan Ramadan, Empat Pasangan Bukan Suami Istri Alias Kumpul Kebo Terciduk

Laporan: Wahyudini

PURBALINGGA | HARIAN7.COM – Petugas gabungan dari Polsek Kalimanah, Koramil Kalimanah, dan Pemerintah Kelurahan Mewek melaksanakan razia tempat kos pada Senin (18/3/2024) malam. Hasilnya, ditemukan empat pasangan yang tidak berstatus suami istri.

Kapolsek Kalimanah, AKP Mubarok, menyatakan bahwa razia ini dilakukan dalam rangka menjaga kondusifitas selama bulan Ramadan. Kerja sama antara pihak kepolisian, pemerintah kelurahan, dan TNI dilakukan untuk menertibkan tempat kos di wilayah Kelurahan Mewek.

Baca Juga:  Warga Desa Karangaren Kutasari Meninggal Dunia Saat Mencari Barang Bekas, Begini Jelasnya

“Kegiatan ini juga dilaksanakan berdasarkan informasi dari masyarakat mengenai dugaan tempat kos yang tidak beroperasi sesuai ketentuan,” ujar Kapolsek.

Menurut Kapolsek, dari pemeriksaan yang dilakukan di sejumlah tempat kos di wilayah Kelurahan Mewek, ditemukan empat pasangan yang tidak berstatus suami istri. Mereka kemudian diamankan ke Polsek Kalimanah.

“Empat pasangan yang ditemukan tidak berstatus suami istri di tempat kos wilayah Kelurahan Mewek kemudian diamankan ke Polsek Kalimanah,” tambah Kapolsek.

Baca Juga:  Terungkap!Inilah Pelaku Pembuangan Bayi Di Desa Buntu Cilacap

Kapolsek juga menjelaskan bahwa terhadap pasangan yang tidak berstatus suami istri, dilakukan langkah pembinaan. Mereka dibawa ke Polsek Kalimanah dan diminta untuk membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan tersebut.

“Kami melakukan langkah pembinaan dengan membuat surat pernyataan agar mereka tidak mengulangi perbuatan tersebut,” tegasnya.

Sementara itu, Lurah Mewek, Nur Laela Hamdiyati, menyatakan bahwa di wilayahnya terdapat sejumlah tempat kos. Penghuni tempat kos tersebut mayoritas terdiri dari pekerja pabrik, mahasiswa, dan pelajar.

Baca Juga:  Misteri Kematian Juwita Seorang Jurnalis Muda Mulai Terungkap, Pelaku Diduga Oknum TNI AL

“Sejumlah potensi kerawanan terjadi di tempat kos, oleh karena itu kami bersama Polsek Kalimanah dan Koramil melakukan pengecekan,” jelasnya.

Nur Laela menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan pemantauan terhadap tempat kos dengan melibatkan instansi terkait, termasuk Ketua RT dan Ketua RW setempat, untuk mencegah penyalahgunaan tempat kos.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!