Polres Metro Jakarta Barat Berhasil Menangkap Bandar Narkoba dan Selidiki Dugaan Pencucian Uang
![]() |
Istimewa. |
JABAR | HARIAN7.COM – Polres Metro Jakarta Barat telah berhasil menangkap seorang bandar narkoba berinisial MI (42), dan saat ini sedang menyelidiki dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang terkait dengan kasus tersebut.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol. M. Syahduddi, mengungkapkan pada Rabu (6/3/24) bahwa pihaknya tidak menutup kemungkinan untuk memperluas penyelidikan ke arah tindak pidana pencucian uang.
Menurut Kombes Pol. M. Syahduddi, Polres Metro Jakarta Barat akan membentuk tim khusus untuk menyelidiki aset dan harta yang dimiliki oleh tersangka MI guna mengusut dugaan TPPU. Langkah-langkah penyidik akan difokuskan pada kemungkinan adanya tindak pidana lain selain kasus narkotika, sehingga pasal-pasal TPPU dapat diterapkan dalam kasus ini.
Kapolres juga menyatakan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan ahli tindak pidana pencucian uang dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menyelidiki aset dan harta tersangka MI.
“MI merupakan pemain besar dalam dunia narkoba dan juga merupakan residivis tindak pidana pencucian uang karena telah terlibat dalam kasus TPPU sebelumnya,” ungkap Kombes Pol. M. Syahduddi dalam keterangan penutupnya.(Yuan)
Tinggalkan Balasan