HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Diduga Depresi, Panwas Pemilu di Bawen Ditemukan Tewas Gantung Diri

 

Korban saat dievakuasi petugas. 

Editor : Shodiq

UNGARAN|HARIAN7.COM – Petugas Panwas Pemilu 2024, ID(32) warga  Kecamatan Bawen ditemukan meninggal dunia dalam keadaan gantung diri dirumahnya, Senin(19/2/2024) malam, sekira pukul 20.30 WIB. 

Menurut Kapolres Semarang, AKBP Achmad Oka Mahendra SIK. MM., melalui Kapolsek Bawen,AKP Solekhan SH. MH., bahwa peristiwa tersebut terjadi saat ditinggal suaminya berjualan angkringan. 

“Korban berinisial ID (32) ditemukan pertama kali oleh anak korban SP (5) saat pulang dari mengaji sekitar pukul 20.30 WIB, korban ditemukan menggantung dengan menggunakan selendang di tangga menuju lantai 2 rumah korban,” ungkapnya. 

Baca Juga:  Wartawan Pokja Kabupaten Semarang, Apresiasi Keterbukaan dan Kelancaran Informasi dari Polres Semarang

“Selanjutnya anak korban memberitahukan kepada ayahnya (suami korban) Mahmud (34), yang saat kejadian sedang berjualan angkringan tidak jauh dari rumah. Kemudian Mahmud melaporkan kepada Kadus Doplang selanjutnya melaporkan ke Polsek Bawen,” urainya dengan gamblang. 

Setelah mendapatkan laporan informasi, personel Polsek Bawen langsung mendatangi lokasi kejadian. Kemudian  berkoordinasi dengan pihak Inafis Polres Semarang, dan pihak medis setempat untuk melakukan pemeriksaan awal atas kematian korban. 

Dari hasil pemeriksaan awal pada tubuh korban oleh pihak Inafis maupun tenaga medis, mendapat kesimpulan awal bahwa korban meninggal murni bunuh diri. Hal ini diperkuat oleh keterangan tenaga medis yang ikut melakukan pemeriksaan terhadap jenazah. 

Baca Juga:  Polda Jateng Berhasil Bongkar Jaringan Pengoplos Elpiji

“Kami lakukan pemeriksaan awal pada korban, tidak ditemukan tanda tanda kekerasan. Dan sesuai tanda tanda pada korban bunuh diri, hal tersebut kami temukan semua pada tubuh korban,” jelas Setyoningsih S. SIT selaku bidan Desa Doplang. 

Lebih lanjut AKP Solekhan menyampaikan bahwa untuk penyebab kematian, korban murni melakukan tindakan bunuh diri.

Pihaknya masih melakukan pemeriksaan kepada saksi saksi maupun keluarga korban. 

Baca Juga:  Sebanyak 1500 Massa Pendukung Baleg PDIP Turut Menghantarkan Pendaftaran Di KPU Jateng

“Korban menurut keterangan suami korban dan ibu kandung korban, merupakan pribadi yang tertutup dan tidak ada hal hal yang janggal sebelum korban bunuh diri. Kami juga meminta keterangan rekan korban, yang dimana korban juga sebagai petugas Panwas Pemilu di Desa Doplang,”lanjutnya.

“Bahwa selama menjalankam tugasnya sebagai Panwas, korban menjalankan tugasnya dengan baik dan tidak pernah bercerita atau mengeluh tentang sesuatu hal,” pungkasnya. 

Atas peristiwa tersebut,  keluarga meminta korban untuk tidak di autopsi yakni dengan menuliskan surat pernyataan.

Jenazah langsung diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan.(*) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!