Diduga Depresi, Panwas Pemilu di Bawen Ditemukan Tewas Gantung Diri
Korban saat dievakuasi petugas.
Editor : Shodiq
UNGARAN|HARIAN7.COM – Petugas Panwas Pemilu 2024, ID(32) warga Kecamatan Bawen ditemukan meninggal dunia dalam keadaan gantung diri dirumahnya, Senin(19/2/2024) malam, sekira pukul 20.30 WIB.
Menurut Kapolres Semarang, AKBP Achmad Oka Mahendra SIK. MM., melalui Kapolsek Bawen,AKP Solekhan SH. MH., bahwa peristiwa tersebut terjadi saat ditinggal suaminya berjualan angkringan.
“Korban berinisial ID (32) ditemukan pertama kali oleh anak korban SP (5) saat pulang dari mengaji sekitar pukul 20.30 WIB, korban ditemukan menggantung dengan menggunakan selendang di tangga menuju lantai 2 rumah korban,” ungkapnya.
“Selanjutnya anak korban memberitahukan kepada ayahnya (suami korban) Mahmud (34), yang saat kejadian sedang berjualan angkringan tidak jauh dari rumah. Kemudian Mahmud melaporkan kepada Kadus Doplang selanjutnya melaporkan ke Polsek Bawen,” urainya dengan gamblang.
Setelah mendapatkan laporan informasi, personel Polsek Bawen langsung mendatangi lokasi kejadian. Kemudian berkoordinasi dengan pihak Inafis Polres Semarang, dan pihak medis setempat untuk melakukan pemeriksaan awal atas kematian korban.
Dari hasil pemeriksaan awal pada tubuh korban oleh pihak Inafis maupun tenaga medis, mendapat kesimpulan awal bahwa korban meninggal murni bunuh diri. Hal ini diperkuat oleh keterangan tenaga medis yang ikut melakukan pemeriksaan terhadap jenazah.
“Kami lakukan pemeriksaan awal pada korban, tidak ditemukan tanda tanda kekerasan. Dan sesuai tanda tanda pada korban bunuh diri, hal tersebut kami temukan semua pada tubuh korban,” jelas Setyoningsih S. SIT selaku bidan Desa Doplang.
Lebih lanjut AKP Solekhan menyampaikan bahwa untuk penyebab kematian, korban murni melakukan tindakan bunuh diri.
Pihaknya masih melakukan pemeriksaan kepada saksi saksi maupun keluarga korban.
“Korban menurut keterangan suami korban dan ibu kandung korban, merupakan pribadi yang tertutup dan tidak ada hal hal yang janggal sebelum korban bunuh diri. Kami juga meminta keterangan rekan korban, yang dimana korban juga sebagai petugas Panwas Pemilu di Desa Doplang,”lanjutnya.
“Bahwa selama menjalankam tugasnya sebagai Panwas, korban menjalankan tugasnya dengan baik dan tidak pernah bercerita atau mengeluh tentang sesuatu hal,” pungkasnya.
Atas peristiwa tersebut, keluarga meminta korban untuk tidak di autopsi yakni dengan menuliskan surat pernyataan.
Jenazah langsung diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan.(*)
Tinggalkan Balasan