Terduga Pelaku Curat Diamankan di NTB, Baju Tertinggal di TKP Jadi Kunci Identifikasi

- Admin

Sabtu, 6 Januari 2024 - 13:27

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NTB | HARIAN7.COM – Seorang pria berusia 25 tahun, MSA alias Owan, berhasil diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Lingsar, Polresta Mataram, atas dugaan Pencurian dengan Pemberatan (Curat) di Wilayah Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat. 

ADVERTISEMENT

 


SCROLL TO RESUME CONTENT

Keberhasilan penyelidikan tersebut dilatarbelakangi oleh baju tertinggal di tempat kejadian perkara (TKP), membuka jalan bagi polisi untuk mengidentifikasi dan mengamankan terduga.

Baca Juga:  Polres Salatiga Telusuri Jejak Pelaku Curranmor, Dari Pencurian Hingga Penangkapan

Kapolsek Lingsar, Iptu Ida Bagus Suwendra SH., mengungkapkan bahwa peristiwa curat terjadi di sebuah toko di Jl.Gora II, Dusun Onor, Desa Lingsar, pada Rabu, 3 Januari 2024, sekitar pukul 03:00 Wita. Dalam aksinya, terduga pelaku memanjat tembok, merusak atap seng toko dengan palu, dan mengumpulkan ratusan bungkus rokok berbagai merek dengan perkiraan kerugian mencapai Rp. 7.500.000.

Baca Juga:  Duh.. Oknum PNS Tega Cabuli Anak Di Bawah Umur

“Terungkapnya identitas terduga berawal dari baju yang ditinggalkannya di TKP. Setelah merasa cukup mengumpulkan barang curian, terduga kabur tanpa menyadari bahwa bajunya tertinggal,” jelas Kapolsek.

Baca Juga:  Asik Judi di Makam "Ngebong", Karyawan KSP di Salatiga Diciduk Sat Reskrim Polsek Sidorejo

Terduga MSA alias Owan saat ini menghadapi ancaman hukuman pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara hingga 7 tahun atas perbuatannya. 

Pihak kepolisian telah melakukan tindakan tegas untuk memastikan keamanan di wilayah tersebut dan menindaklanjuti laporan korban dengan cepat.(An)

Berita Terkait

TERBONGKAR! Sindikat Joki UTBK Unhas Libatkan Pegawai IT dan Mahasiswi Kedokteran, Tarikan Capai Rp 200 Juta
Cinta Buta Berujung Maut! Mahasiswi Cantik di Majalengka Bunuh Kekasih Gara-Gara Tak Mau Antar Pulang
Polresta Cilacap Ungkap 27 Kasus Narkoba, 36 Tersangka Berhasil Diamankan Salah Satunya Perempuan
Tawuran Maut di Medan: Remaja Tewas Diduga Ditembak Kapolres
Polresta Cilacap Gagalkan Dua Kasus Peredaran Sabu, Tiga Pengedar Diamankan
Teka-Teki Kematian Joko Susilo Terungkap, Polisi Bongkar Makam Korban dan Tangkap Beberapa Pelaku
Motor Kurir Yakult Digasak Maling Saat Antar Pesanan, Polisi Gerak Cepat Tangkap Pelaku
Modus Investasi Bodong, Warga Semarang Utara Rugi Rp916 Juta, Tetangganya Sendiri Jadi Terduga Pelaku

Berita Terkait

Rabu, 7 Mei 2025 - 21:42

TERBONGKAR! Sindikat Joki UTBK Unhas Libatkan Pegawai IT dan Mahasiswi Kedokteran, Tarikan Capai Rp 200 Juta

Selasa, 6 Mei 2025 - 12:50

Cinta Buta Berujung Maut! Mahasiswi Cantik di Majalengka Bunuh Kekasih Gara-Gara Tak Mau Antar Pulang

Senin, 5 Mei 2025 - 20:08

Polresta Cilacap Ungkap 27 Kasus Narkoba, 36 Tersangka Berhasil Diamankan Salah Satunya Perempuan

Senin, 5 Mei 2025 - 17:09

Tawuran Maut di Medan: Remaja Tewas Diduga Ditembak Kapolres

Minggu, 4 Mei 2025 - 11:28

Polresta Cilacap Gagalkan Dua Kasus Peredaran Sabu, Tiga Pengedar Diamankan

Sabtu, 3 Mei 2025 - 13:20

Teka-Teki Kematian Joko Susilo Terungkap, Polisi Bongkar Makam Korban dan Tangkap Beberapa Pelaku

Jumat, 2 Mei 2025 - 04:58

Motor Kurir Yakult Digasak Maling Saat Antar Pesanan, Polisi Gerak Cepat Tangkap Pelaku

Kamis, 1 Mei 2025 - 05:57

Modus Investasi Bodong, Warga Semarang Utara Rugi Rp916 Juta, Tetangganya Sendiri Jadi Terduga Pelaku

Berita Terbaru

error: Content is protected !!