Prestasi Terang Pemerintah Provinsi Jawa Tengah: Menerima Predikat Wajar Tanpa Pengecualian hingga 12 Kali Berturut-turut”
![]() |
Istimewa. |
Laporan: Andi Saputra
SEMARANG | HARIAN7.COM â Pada Senin (15/1/2024), Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan Belanja Infrastruktur Tahun Anggaran 2023 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jateng.
Dalam serah terima di Kantor BPK RI Perwakilan Jawa Tengah, Kepala Perwakilan BPK RI Jateng, Hari Wiwoho, menyerahkan LHP tersebut kepada Pj Gubernur Jateng, Nana Sudjana.
Nana Sudjana menyatakan nilai penting penyerahan LHP bagi para pengguna anggaran, sebagai acuan dalam menjaga ketertiban administrasi keuangan.
âLHP merupakan bagian dari upaya kita, untuk mewujudkan aparatur pemerintah yang bersih, tertib, berwibawa, dan akuntabel,â ujar Nana.
Pj Gubernur juga menyampaikan terima kasih kepada BPK atas peran pentingnya sebagai pengawas keuangan yang sangat dibutuhkan dalam pengelolaan pemerintahan.
Kemitraan antara Pemprov Jateng dan BPK memperkuat kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan di Jateng.
Melalui kemitraan yang baik, Jawa Tengah berhasil meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian hingga 12 kali berturut-turut, menunjukkan pengelolaan keuangan pemerintah daerah sesuai dengan standar akuntansi dan ketentuan perundang-undangan.
Nana mengungkapkan, berdasarkan data Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan BPK, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mencapai 94,4% penyelesaian. Meski tinggi, pihaknya tetap mengingatkan OPD yang belum melaksanakan untuk segera memenuhi rekomendasi hasil pemeriksaan.
Dalam harapannya, Nana berujar bahwa kegiatan pemeriksaan BPK akan mempercepat perbaikan tata kelola pemerintahan yang lebih baik, transparan, dan akuntabel.
Tinggalkan Balasan