Polres Metro Bekasi Kota Ungkap Tiga Motif ASN BNN Terlibat KDRT, Begini Jelasnya

- Admin

Minggu, 7 Januari 2024 - 00:27

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wanita di Bekasi jadi korban KDRT. (Foto: Tangkapan layar CCTV).

ADVERTISEMENT

 


SCROLL TO RESUME CONTENT

BEKASI | HARIAN7.COM – Polres Metro Bekasi Kota mengungkap kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang melibatkan tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) di Badan Narkotika Nasional (BNN) dengan inisial AF.

Menurut Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus, kejadian pertama terjadi pada Agustus 2021 ketika AF kesal karena dihalangi istrinya, YA, saat ingin pulang ke rumah orang tuanya dengan sepeda motor.

Baca Juga:  Gelar Pelatihan, JSIT Minta Para Guru Mengajar Peserta Didik Dengan Sepenuh Hati

“KDRT kembali terjadi pada April 2022, kali ini karena YA meminta AF membayarkan utangnya sebesar Rp30 juta ke bank tanpa pemberitahuan,”katanya, Sabtu (6/1/2024).

Firdaus menjelaskan bahwa AF kesal karena YA kembali berutang dan meminta agar tersangka yang membayarkannya.

Baca Juga:  Mayat Bayi Ditemukan Dibokor Kamar Mandi Rumah Warga

AKBP Firdaus menguraikan, menurut keterangan YA, AF memberikan nafkah, namun tidak mencukupi kebutuhan sehari-hari, sehingga korban terpaksa meminjam uang. 

‘Kekerasan kembali terjadi pada Februari 2023 ketika AF ingin menjemput anaknya, tetapi korban menghalanginya dengan merebut kunci kendaraan,”urainya dengan gamblang.

Baca Juga:  Manjakan Lidah Dengan Kuliner Lezat Kala Sajian Nusantara, Tempatnya di Salatiga Lho..?

Pada tanggal 5 Januari 2024, lanjut AKBP Firdaus, pegawai BNN tersebut ditahan di Polres Metro Bekasi Kota setelah menjalani pemeriksaan. 

Firdaus menjelaskan bahwa AF dijerat dengan Pasal 44 Ayat 1 Subsider Ayat 4 UU RI Nomor 23 Tahun 2004, tentang Penghapusan KDRT, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara atau denda Rp15 juta.(BN/red)

Berita Terkait

Skandal Tanah Rp 237 Miliar di Cilacap: Mantan Direktur BUMD Ditahan
Bupati Gelontorkan Bantuan Dana Hibah Daerah Sebesar Rp 23,8 Miliar
TERBONGKAR! Sindikat Joki UTBK Unhas Libatkan Pegawai IT dan Mahasiswi Kedokteran, Tarikan Capai Rp 200 Juta
SMK Dr. Soetomo Cilacap Buka PPDB, Siapkan Generasi Muda Berkompeten
Cinta Buta Berujung Maut! Mahasiswi Cantik di Majalengka Bunuh Kekasih Gara-Gara Tak Mau Antar Pulang
Polresta Cilacap Ungkap 27 Kasus Narkoba, 36 Tersangka Berhasil Diamankan Salah Satunya Perempuan
Kakanim Cilacap Kunjungi MPP Banyumas, Pastikan Pelayanan Keimigrasian Berjalan Baik
Tawuran Maut di Medan: Remaja Tewas Diduga Ditembak Kapolres

Berita Terkait

Jumat, 9 Mei 2025 - 13:04

Skandal Tanah Rp 237 Miliar di Cilacap: Mantan Direktur BUMD Ditahan

Kamis, 8 Mei 2025 - 20:39

Bupati Gelontorkan Bantuan Dana Hibah Daerah Sebesar Rp 23,8 Miliar

Rabu, 7 Mei 2025 - 21:42

TERBONGKAR! Sindikat Joki UTBK Unhas Libatkan Pegawai IT dan Mahasiswi Kedokteran, Tarikan Capai Rp 200 Juta

Rabu, 7 Mei 2025 - 19:42

SMK Dr. Soetomo Cilacap Buka PPDB, Siapkan Generasi Muda Berkompeten

Selasa, 6 Mei 2025 - 12:50

Cinta Buta Berujung Maut! Mahasiswi Cantik di Majalengka Bunuh Kekasih Gara-Gara Tak Mau Antar Pulang

Senin, 5 Mei 2025 - 20:08

Polresta Cilacap Ungkap 27 Kasus Narkoba, 36 Tersangka Berhasil Diamankan Salah Satunya Perempuan

Senin, 5 Mei 2025 - 18:11

Kakanim Cilacap Kunjungi MPP Banyumas, Pastikan Pelayanan Keimigrasian Berjalan Baik

Senin, 5 Mei 2025 - 17:09

Tawuran Maut di Medan: Remaja Tewas Diduga Ditembak Kapolres

Berita Terbaru

error: Content is protected !!