HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

DPRD Kota Depok Sahkan APBD 2024, Ketua Banggar Ucapkan Terima Kasih

Ketua DPRD Kota Depok Yusufsyah saat menandatangani ABPD Depok 2024.

DEPOK | HARIAN7.COM – Wali Kota Depok menghadiri rapat paripurna dengan agenda Persetujuan DPRD Kota Depok terhadap Raperda APBD Kota Depok Tahun Anggaran 2024, di Gedung DPRD Kota Depok.

Dalam paripurna tersebut, DPRD Kota Depok sudah menyetujui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 senilai Rp4,2 triliun.

“Selama pembahasan (APBD oleh DPRD) menjadi pertimbangan peraturan tahun anggaran 2024, tahun 2024 ada pesta demokrasi bagi seluruh rakyat Indonesia, termasuk bagi warga Kota Depok,” kata Kiai Idris, sapaan akrab Wali Kota Depok, Mohammad Idris di sela-sela rapat paripurna DPRD Depok.

Baca Juga:  Janji Berikan Uang 15 Juta Rupiah, Turiman Tantang  Anak Muda Buka Peluang Usaha

Maka, lanjutnya, demi memastikan proses pemilihan umum berjalan dengan baik, tentunya selain membutuhkan kerja sama yang baik dari seluruh stakeholder, juga membutuhkan anggaran yang memadai, yang telah dialokasikan dalam Raperda yang disetujui ini.

Seperti diketahui, APBD merupakan rencana keuangan tahunan daerah yang ditetapkan dengan peraturan daerah, yang merupakan dasar pengelolaan keuangan daerah dalam masa satu tahun anggaran.

Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2024 ini mempedomani Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 15 tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 serta merupakan satu rangkaian dengan Kebijakan Umum APBD, Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara yang telah disepakati sebelumnya.

Baca Juga:  Peringati Hardiknas, Bupati Klaten : Guru Harus Berinovasi Sesuai Zaman

Selanjutnya, ujar Kiai Idris, Raperda APBD 2024 ini akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Barat (Jabar) selaku perwakilan pemerintah pusat, untuk dilaksanakan proses evaluasi, di antaranya untuk memastikan keselarasan prioritas kota dengan prioritas provinsi dan prioritas nasional.

“Tentunya untuk memastikan bahwa Raperda yang disusun telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tuturnya,Senin (11/12/2023)

Komitmen bersama proses pembangunan Kota Depok salah satunya APBD Kota Depok 2024. Terus berkolaborasi dalam mengawasi pembangunan pelayanan publik,” ungkapnya.

Dirinya menambahkan, rangkaian pembahasan Raperda APBD 2024 ini diproses di Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Perangkat Daerah (PD) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Depok.

Baca Juga:  Sosialisasi Alokasi Anggaran 2024, Rorena Polda Jateng Kunjungi Polres Semarang

“Suatu proses untuk pembangunan tahun 2024 direncanakan dengan baik,” pungkasnya

Sementara itu Ketua banggar Yusufsyah putra mengucapkan terima kasihnya kepada seluruh jajaran yang telah bekerja dengan keras sehingga pembahasan Raperda Kota Depok dapat selesai.

“Kami segenap pimpinan dan anggota badan anggaran mengucapkan terima kasih kepada segenap anggota DPRD Kota Depok dan seluruh perangkat daerah di lingkungan pemerintah kota Depok serta TAPD Kota Depok Sehingga pembahasan  Raperda Kota Depok tentang APBD Tahun anggaran tahun anggaran 2024 dapat selesai dan berjalan lancar,” katanya disela-sela rapat paripurna DPRD Kota Depok.

Penulis : Yopi

Editor   : Andi Saputra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!