Berita Kontroversi Anggaran Gedung TPS-3R Desa Rembes Dibantah Ketua Pelaksana, Tegaskan Sesuai Prosedur
![]() |
Ketua Pelaksanaan Pembangunan TPA – 3R, Muhamad Abadi saat memberikan keterangan kepada wartawan. |
Laporan: Shodiq
UNGARAN | HARIAN7.COM – Ketua Pelaksana Pembangunan Gedung Tempat Pengelolaan Sampah Reuse, Reduce, dan Recycle (TPS-3R) di Desa Rembes, Muhamad Abadi, menyangkal terkait berita salah satu media online berjudul”Kontroversi Gedung TPS-3R Desa Rembes, Anggaran Rp. 500 Juta Belum Terasa Manfaatnya, Diduga Ada Indikasi Penyimpangan.”
Abadi membantah klaim tersebut dan menegaskan bahwa pelaksanaan pembangunan sesuai prosedur dan tidak merugikan. Dia menyatakan bahwa pekerjaan sudah sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan tidak menyimpang dari perencanaan.
Abadi menjelaskan penggunaan batu dari lingkungan sekitar sudah dianggarkan dalam RAB, namun kondisi tidak rata di lokasi pembangunan memerlukan lebih banyak batu daripada yang direncanakan.
“Tidak ada pengurangan anggaran untuk belanja batu dan justru ada upaya pengembangan, termasuk untuk akses jalan dan pembelian sepeda motor tosa guna mengangkut sampah,”jelasnya kepada wartawan, Senin (4/12/2023).
Meskipun TPS belum difungsikan secara maksimal, Abadi menyampaikan rencana penggunaannya di masa depan, dengan persiapan program dan pengolahan sampah setelah melakukan studi banding.
“Saya berharap masyarakat bersama-sama sadar lingkungan, menjaga kebersihan, dan memanfaatkan TPS dengan baik,”terangnya.(*)
Tinggalkan Balasan