Polres Salatiga Ungkap Peredaran Uang Palsu, Ribuan Lembar Diamankan

- Admin

Kamis, 30 November 2023 - 12:55

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka dan barang bukti dikantor Satreskrim Polres Salatiga, sesaat setelah di tangkap.

Laporan: Muhamad Nuraeni

ADVERTISEMENT

 


SCROLL TO RESUME CONTENT

SALATIGA | HARIAN7.COM – Polres Salatiga  berhasil menangkap AS Bin (Alm) BS, seorang lelaki berusia 37 tahun, kelahiran Medan, warga Jakarta Barat. 

AS harus meringkuk di sel tahanan Polres Salatiga setelah berhasil diamankan oleh tim Resmob Satreskrim Polres Salatiga sesaat setelah mengirimkan uang palsu (Upal) melalui jasa pengiriman paket kilat.

Kasat Reskrim Polres Salatiga, AKP M Arifin Suryani mengatakan, AS diamankan sebagai hasil pengembangan Tindak Pidana Peredaran Uang Palsu yang terjadi pada Kamis, 02 November 2023, di Jalan Wahid Hasyim depan Kantor TIKI Sidorejo Lor Salatiga, dengan tersangka DA Bin S. 

Baca Juga:  Kebakaran Disiang Bolong, Toko Sepatu dan Sandal Ludes Dimakan Api

“Pada saat penangkapan, berhasil disita barang bukti berupa 40 lembar uang palsu pecahan Rp. 50.000 dan 3 lembar uang palsu pecahan Rp. 100.000,”katanya, Kamis (30/11/2023).

Ia menjelaskan, penyelidikan yang dilakukan oleh Polres Salatiga menghasilkan informasi penting. Pada Selasa, 28 November 2023, tim Resmob Satreskrim Polres Salatiga meluncur ke Purwokerto, berhasil mengidentifikasi dan menangkap seseorang dengan gerak gerik mencurigakan di depan Gerai Jasa Pengiriman Paket Kilat di Purwokerto. 

“Pelaku, setelah interogasi, mengakui telah mengirim sebanyak 6 paket uang palsu ke alamat luar Jawa,”ungkap Kasat Reskrim.

Baca Juga:  Suami Bejat di Salatiga! Cabuli Anak Tiri, Dilaporkan Istri ke Polisi

Di lokasi penangkapan, berhasil diamankan 6 paket berisi uang palsu. Penggeledahan di rumah tersangka di Perum Graha Timur, Purwokerto Timur Banyumas, menghasilkan sejumlah barang bukti, termasuk 1.347 lembar uang pecahan Rp. 100.000 (diduga palsu), 590 lembar uang pecahan Rp. 50.000 (diduga palsu), 110 lembar yang masing-masing terdiri dari 3 pecahan Rp. 50.000,- belum dipotong (diduga palsu), 9 lembar yang masing-masing terdiri dari 3 pecahan Rp. 100.000,- belum dipotong (diduga palsu), 3 lembar plastik untuk garis pada uang, dan 1 Pack alat rias eye shadow yang digunakan untuk mal hologram pada uang yang diduga palsu.

Baca Juga:  Satu Orang Alami Patah Tulang Setelah Bus Yang Ditumpangi Masuk Parit Sedalam 3 Meter

“Tersangka dan barang bukti telah dibawa ke kantor satreskrim  untuk dilakukan langkah penyidikan lebih lanjut,”pungkas Kasat Reskrim.

Terpisah, Kapolres Salatiga, AKBP Aryuni Novitasari saat dikonfirmasi melalui Kasi Humas Iptu Henri Widyoriani membenarkan penangkapan ini dan menyatakan bahwa AS sedang menjalani langkah penyidikan sesuai dengan pasal 36 ayat (3) UU Nomor 07 Tahun 2011 tentang Mata Uang dan/atau pasal 245 KUHP. 

“Ancaman hukuman yang dihadapi adalah paling lama 15 tahun penjara atau denda hingga Rp. 50.000.000.000,00 (lima puluh milyar rupiah),”jelasnya.(*)

Berita Terkait

Bupati Gelontorkan Bantuan Dana Hibah Daerah Sebesar Rp 23,8 Miliar
TERBONGKAR! Sindikat Joki UTBK Unhas Libatkan Pegawai IT dan Mahasiswi Kedokteran, Tarikan Capai Rp 200 Juta
SMK Dr. Soetomo Cilacap Buka PPDB, Siapkan Generasi Muda Berkompeten
Cinta Buta Berujung Maut! Mahasiswi Cantik di Majalengka Bunuh Kekasih Gara-Gara Tak Mau Antar Pulang
Polresta Cilacap Ungkap 27 Kasus Narkoba, 36 Tersangka Berhasil Diamankan Salah Satunya Perempuan
Kakanim Cilacap Kunjungi MPP Banyumas, Pastikan Pelayanan Keimigrasian Berjalan Baik
Tawuran Maut di Medan: Remaja Tewas Diduga Ditembak Kapolres
Polresta Cilacap Gagalkan Dua Kasus Peredaran Sabu, Tiga Pengedar Diamankan

Berita Terkait

Rabu, 7 Mei 2025 - 21:42

TERBONGKAR! Sindikat Joki UTBK Unhas Libatkan Pegawai IT dan Mahasiswi Kedokteran, Tarikan Capai Rp 200 Juta

Rabu, 7 Mei 2025 - 19:42

SMK Dr. Soetomo Cilacap Buka PPDB, Siapkan Generasi Muda Berkompeten

Selasa, 6 Mei 2025 - 12:50

Cinta Buta Berujung Maut! Mahasiswi Cantik di Majalengka Bunuh Kekasih Gara-Gara Tak Mau Antar Pulang

Senin, 5 Mei 2025 - 20:08

Polresta Cilacap Ungkap 27 Kasus Narkoba, 36 Tersangka Berhasil Diamankan Salah Satunya Perempuan

Senin, 5 Mei 2025 - 18:11

Kakanim Cilacap Kunjungi MPP Banyumas, Pastikan Pelayanan Keimigrasian Berjalan Baik

Senin, 5 Mei 2025 - 17:09

Tawuran Maut di Medan: Remaja Tewas Diduga Ditembak Kapolres

Minggu, 4 Mei 2025 - 11:28

Polresta Cilacap Gagalkan Dua Kasus Peredaran Sabu, Tiga Pengedar Diamankan

Sabtu, 3 Mei 2025 - 22:29

RSUD Cilacap Masuk Sebagai Rumah Sakit KJSU-KIA

Berita Terbaru

error: Content is protected !!