Antisipasi Overstaying Tahanan, Rutan Salatiga Lakukan Ini
Laporan: Muhamad Nuraeni
SALATIGA | HARIAN7.COM – Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Salatiga, Redy Agian, dan stafnya melakukan kunjungan ke Kepala Kejaksaan Negeri Salatiga, Sukamto, dan Ketua Pengadilan Negeri Salatiga, Abdullatip, sebagai langkah memperkuat sinergi dan kolaborasi antar aparat penegak hukum.
Redy Agian menyatakan bahwa sinergi ini bertujuan untuk menjalin silaturahmi dan memastikan pemenuhan hak-hak tahanan serta narapidana.
Upaya tersebut juga mencakup antisipasi terhadap permasalahan klasik, seperti overstaying, yang dapat disebabkan oleh keterlambatan administrasi persuratan terkait status masa penahanan, ekstrak vonis, dan eksekusi putusan.
“Dengan sinergi dan kolaborasi ini, kami berharap dapat menjadi sarana silaturahmi dan membantu pemenuhan hak-hak tahanan, terutama dalam mengatasi permasalahan overstaying masa penahanan,” ujar Redy Agian.
Kajari Salatiga, Sukamto, memberikan apresiasi terhadap kegiatan kolaborasi ini, menganggapnya sebagai langkah positif dalam memperkuat sinergi dan menyelesaikan masalah overstaying serta lainnya.
Abdullatip, Ketua PN Salatiga, juga mengapresiasi kunjungan dan sinergi antara PN dan Rutan.
“Kami mengapresiasi kunjungan Karutan bersama jajaran. Ke depan, komunikasi dan kolaborasi akan terus berlanjut, terutama dalam pemenuhan hak-hak terdakwa dan WBP, termasuk pelaksanaan hakim wasmat,” pungkas Abdullatip.(*)
Tinggalkan Balasan