HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA


Sidang TPP, Rutan Salatiga Usulkan 15 WBP Mendapatkan Progam Cuti dan Pembebasan Bersyarat

Laporan: Muhamad Nuraeni

SALATIGA | HARIAN7.COM – Sebanyak 15 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas IIB Salatiga diusulkan untuk mendapatkan program Integrasi berupa cuti bersyarat dan pembebasan bersyarat.

Usulan itu disampaikan saat pelaksanaan sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) yang digelar di aula dalam rutan setempat, Selasa (10/10/2023).

Kepala Rutan Salatiga Andri Lesmano didampingi Humas Nuryadi mengatakan bahwa sidang TPP menjadi salah satu sarana evaluasi penentuan apakah WBP layak diusulkan mendapatkan program integrasi dan tentunya persyaratan baik administrasi maupun substansi telah terpenuhi.

“Sidang TPP menjadi salah satu sarana evaluasi penentuan apakah WBP layak diusulkan mendapatkan program integrasi dan tentunya persyaratan baik administrasi maupun substansi telah terpenuhi,”katanya kepada harian7.com.

Baca Juga:  Asyiknya SD Pedalangan 02 Banyumanik Blusukan Ke Kebun Singkong Wisata Kampung Telo Salatiga

Lebih lanjut Andri menjelaskan, dalam pelaksanaan sidang TPP juga dihadiri oleh Pembimbing Kemasyarakatan dari Balai Pemasyarakatan dan juga dilakukan pembahasan mengenai perkembangan ataupun keadaan WBP selama menjalani masa pidana  dan tentunya telah mengikuti pembinaan dengan baik dibuktikan dengan nilai dalam Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana telah terpenuhi serta tidak melanggar aturan.

“Dalam pelaksanaan sidang TPP juga dihadiri Pembimbing dari Balai Pemasyarakatan dan juga dilakukan pembahasan mengenai perkembangan ataupun keadaan WBP selama menjalani masa pidana  dan tentunya telah mengikuti pembinaan dengan baik dibuktikan dengan nilai dalam Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana telah terpenuhi serta tidak melanggar aturan,” jelasnya.

Baca Juga:  Warga Mertasinga & Menganti Cilacap Tuntut Uang Ganti Rugi Tanah Untuk KIC

Dalam pemberian program Integrasi ini juga menjadi bentuk apresiasi kepada WBP yang telah taat dan patuh pada aturan serta menjadi hak yang diperoleh secara gratis alias tidak dipungut biaya apapun.

Sementara itu salah satu WBP yang diajukan program pembebasan bersyarat Danang yang masuk Rutan karena perkara narkotika ini mengaku senang dan tentunya dengan program ini dirinya sangat bersyukur dan berjanji menjadi pribadi yang lebih baik.

Baca Juga:  Diduga Jogoboyo Desa Pace Wetan, Nganjuk Tilep Uang Pengurusan Sertifikat

“Saya sangat senang dan bersyukur, dengan pemberian program pembebasan bersyarat ini saya berjanji akan menjadi pribadi yang lebih baik. Dengan pembinaan dan pembimbingan yang saya ikuti selama di Rutan ini menjadi pengalaman yang sangat berharga. Saya diajari pelatihan resin, rebana, pembinaan rohani dan lainnya sehingga menjadi modal penting bagi saya saat bebas nanti,” pungkasnya.

Kegiatan ditutup sosialisasi dari tim dari Balai Pemasyarakatan terkait dengan pelaksanaan penelitian kemasyarakatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!