Kapolsek Muntilan Pimpin Upacara Bendera di SMK Bumantara Muntilan Dan Sampaikan Amanat Kapolresta Magelang
![]() |
Kapolsek Muntilan Polresta Magelang AKP Abdul Muthohir, S.H., M.H., ketika memimpin upacara bendera di SMK Bumantara Muntilan. |
MAGELANG | HARIAN7.COM – Kapolsek Muntilan Polresta Magelang AKP Abdul Muthohir, S.H., M.H., memimpin upacara bendera di SMK Bumantara Muntilan Kab. Magelang pada, Senin (9/10/2023).
Hadir dalam kegiatan ini, Kapolsek Muntilan AKP Abdul Muthohir, SH., MH., Panit Intelkam Polsek Muntilan Aipda Arsyad H, Kepala Sekolah SMK Bumantara Fatma Rahmawati, S.Pd.I, Manajemen Sekolah SMK Bumantara Muntilan, Para Guru dan Staf Pengajar SMK bumantara, Peserta Upacara kelas X, XI dan XII sekira 600 (Enam ratus) orang siswa siswi.
Saat menjadi pembina upacara ini, Kapolsek Muntilan membacakan Amanat Kapolresta Magelang Kombespol Ruruh Wicaksono, S.I.K., S.H., M.H.
“Pelajar adalah aset bangsa, saya berpesan agar kalian selalu disiplin dan bertanggung jawab menjadi pelajar yang baik,” pesan Muthohir.
Menurutnya, Masih ada oknum pelajar yang terlibat kasus hukum, seperti penyalahgunaan miras, narkoba, tawuran dan bulying. Adik adik sebagai penerus bangsa jangan salah dalam memilih lingkungan pergaulan, sehingga merugikan diri sendiri dan pihak sekolah.
“Kami menyarankan, agar sebelum melaksanakan sesuatu berdoa kepada Tuhan YME, dan gunakan waktu diluar kegiatan sekolah untuk kegiatan yang positif, seperti extrakurikuler, belajar kelompok dan kegiatan lain yang positif. Jika adik-adik ada masalah, bisa menyampaikan kepada orang tua dan guru BK sehingga mendapatkan solusi yang baik,” imbuhnya.
Tugas kalian adalah belajar, kembangkan ilmu pengetahuan agar jadi penerus bangsa yang berkualitas dan berkarakter. Hindari kegiatan menyimpang, seperti penyalahgunaan miras, narkoba, kekerasan seksual, tawuran dan bulying, tandasnya.
Menyikapi terkait kekerasan fisik di sekolah / bulying, guru punya peran dalam penanganan hal ini. Dan berharap apa yang dilakukan ini bisa menjadi motivasi untuk para pelajar agar lebih disiplin dan berlaku baik, serta jauh dari pelanggaran hukum baik di lingkungan sekolah maupun di luar sekolah.
Abdul Muthohir menjelaskan, Menyikapi fenomena yang terjadi akhir-akhir ini, pada beberapa hari yang lalu pihaknya telah menetapkan 7 anak jadi tersangka terkait kasus kekerasan fisik, lokasi di depan salah 1 SMAN di Muntilan. SMA ini merupakan SMA terbaik di Muntilan, masuk 5 besar SMA se-Kab Kota Magelang, namun karena besarnya pengaruh negatif teknologi informatika yg tidak bisa gunakan dengan baik, akhirnya mereka terlibat dalam tawuran karena bisa menahan provokasi dari pihak lain.
“Tolong adik-adik jangan keluar malam, kalau tidak penting tidak usah keluar malam terlalu larut. Karena kejadian kemarin dipicu keluar malam, mereka jalan/ putar-putar, lalu terprovokasi pihak lain, sehingga timbul kekerasan terhadap orang lain,” jelasnya.
Ditekankan Kapolsek, Kerawanan sekolah di antaranya adalah bolos dan tidak tertib aturan. Untuk siswa perempuan, jaga harga diri dan nama baik orang tua kalian, jangan mudah dibujuk oleh siapapun terkait tindakan asusila dan pergaulan bebas.
“Gunakan media sosial hanya unuk kegiatan belajar dan pengembangan diri kalian, hindari konten asusila, provokasi, bulying/ kekerasan fisik dan hal yg tidak berguna untuk pelajar. Bijaklah dalam menggunakan medsos, silahkan dipilah-pilah mana yang baik dan mana yang tidak baik,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan