HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Bupati Semarang Berikan Honor Ratusan Petugas Keamanan Tempat Ibadah

Bupati Semarang H Ngesti Nugraha, menyerahkannya secara simbolis honorarium kepada perwakilan petugas keamanan tempat ibadah, di Pendapa Rumah Dinas Bupati Semarang di Ungaran, Rabu (11/10/2023).

UNGARAN | HARIAN7.COM – Sebanyak 2.117 petugas keamanan tempat ibadah, mendapat honorarium dari Pemkab Semarang.

Bupati Semarang H Ngesti Nugraha, menyerahkannya secara simbolis honorarium tersebut kepada perwakilan penerima, di Pendapa Rumah Dinas Bupati Semarang di Ungaran, Rabu (11/10/2023).

Dalam sambutan, Bupati menghargai kerja keras para petugas yang telah membantu pelaksanaan ibadah berjalan baik.

Baca Juga:  Percepatan Vaksinasi di Purbalingga Terus Dikebut, Pelajar Divaksin

Menurutnya, tempat ibadah menjadi pusat kegiatan keagamaan masyarakat. Hal itu dapat berjalan dengan baik dan lancar karena peran penting rohaniawan, marbot masjid dan para tenaga keamanan.

“Kami menghargai dedikasi dan peran panjenengan sekalian membantu masyarakat beribadah dengan tenang dan baik. Honorarium ini sebagai bentuk kepedulian dan penghargaan atas peran saudara,” ujarnya.

Baca Juga:  Ciptakan Generasi Sehat dan Cerdas, Darori Wonodipuro Ajak Gemarikan dan Bagikan 1 Juta Benih Ikan Tawar

Kepala Bagian Kesra Setda Kabupaten Semarang, Asep Mulyana menjelaskan pemberian honorarium merupakan bagian dari perwujudan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Semarang.

“Bupati Semarang memberikan penghargaan kepada masyarakat atau lembaga yang berpartisipasi dalam Pembangunan mental spiritual. Hal itu diwujudkan dengan pemberian honorarium kepada para tenaga keamanan tempat ibadah dan rohaniawan,” jelasnya.

Pada tahun 2023 ini, lanjutnya, dianggarkan dana Rp 2.335.900.000, untuk honorarium 2.117 orang petugas keamanan tempat ibadah.

Baca Juga:  Punya Hobi Ekstrem, Caleg di Banjarnegara Pelihara Ratusan Ular Berbisa dan Ribuan Laba-laba

Dia menambahkan, Selain itu juga diberikan honor kepada 2.129 rohaniawan yang terdiri atas imam masjid dan pengkhotbah tempat ibadah non Islam.

“Petugas keamanan masing-masing menerima Rp 485 ribu dan setiap rohaniawan Rp 582 ribu. Pemberian honorarium ini sudah dilakukan sejak tahun 2022 lalulalu,” pungkasnya. 

Penulis : Andi Saputra

Editor   : Sodiq 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!