HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Sat Narkoba Polresta Magelang Canangkan Desa Pucungrejo Sebagai Kampung Bebas Narkoba

Kegiatan pencanangan “Kampung Bebas Narkoba” dilaksanakan di Desa Pucungrejo. Kegiatan bertempat di Aula Balai Desa Pucungrejo, Kecamatan Muntilan.

MAGELANG | HARIAN7.COM – Guna mencegah sekaligus memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkoba serta prekursor narkotika, Sat Narkoba Polresta Magelang bekerja sama dengan seluruh pemerintah desa di wilayah hukum Polresta Magelang. Selanjutnya dilaksanakan launching atau pencanangan “Kampung Bebas Narkoba”. 

Salah satu kegiatan pencanangan “Kampung Bebas Narkoba” dilaksanakan di Desa Pucungrejo. Kegiatan bertempat di Aula Balai Desa Pucungrejo, Kecamatan Muntilan, Rabu (20/09/2023) siang. 

Kapolresta Magelang Polda Jawa Tengah KBP Ruruh Wicaksono, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasat Narkoba Polresta Magelang Kompol Willy Budiyanto, S.H., M.H., menjelaskan bahwa tujuan dicanangkannya program “Kampung Bebas Narkoba”. Dijelaskan tujuannya yakni untuk meningkatkan kepedulian dan keaktifan masyarakat secara langsung di tingkat desa untuk melakukan pencegahan penyalahgunaan narkoba dan menekan peredaran narkoba.

Baca Juga:  Borobudur Police Band Tampil Memukau Meriahkan Rakernis Baharkam Polri 2023

“Melalui kegiatan ini, kami ingin menjadikan desa-desa yang dicanangkan sebagai ‘Kampung Bebas Narkoba’ sebagai tempat penyebaran informasi. Serta memberikan edukasi tentang pencegahan akan bahaya narkoba dan prekursor narkotika kepada seluruh elemen masyarakat di lingkungan desa,” jelasnya.  

Hadir dalam kegiatan tersebut Kasat Narkoba Polresta Magelang Kompol Willy Budiyanto, S.H., M.H., Camat Muntilan Amin Sudrajat S., STP, M.Si., Kapolsek Muntilan AKP Abdul Muthohir, S.H., M.H., Danramil 14/Muntilan diwakili Peltu Leo. Juga hadir KBO Sat Narkoba Polresta Magelang Ipda Adhe Purwanto, Kepala Desa Pucungrejo Mukh Ma’ruf, S.T., Bhabinkamtibmas Desa Pucungrejo Aiptu Riyanto, dan Babinsa Desa Pucungrejo Serda Suryadi. 

Selain itu, turut hadir pula Perangkat Desa Pucungrejo, Satgas Annar MUI Kabupaten Magelang Imam Fatkhi, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda. Serta Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD), dan pengurus Kader Posyandu Desa Pucungrejo, yang secara keseluruhan berjumlah 60 orang. 

Baca Juga:  Peringati HUT Ke-72 Humas Polri, Polresta Magelang Dropping Air Bersih Untuk Warga Tepo Tegalrejo

Sosialisasi tentang “Kampung Bebas Narkoba” disampaikan secara langsung oleh Kasat Narkoba Polresta Magelang Kompol Willy Budiyanto, S.H., M.H., sebagai pemateri. Dipaparkan, pencanangan “Kampung Bebas Narkoba” sebagai implementasi rencana aksi nasional program desa bersih dari narkoba (bersinar) melalui fasilitas program P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba). Kemudian acara dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen bersama oleh pihak perwakilan Desa Pucungrejo dan Sat Narkoba Polresta Magelang.

Sementara Kepala Desa Pucungrejo menyampaikan apresiasi kepada pihak Polresta Magelang atas dilaksanakannya pencanangan Desa Pucungrejo sebagai “Kampung Bebas Narkoba”.

Diungkapkan, semua pihak yang terlibat dalam kegiatan ini termasuk Pemerintah Desa Pucungrejo memiliki keinginan yang sama untuk mencegah dan memberantas penyalahgunaan obat-obatan terlarang atau narkoba. 

Baca Juga:  Kapolri Tutup Pendidikan Taruna Akpol Tingkat IV Angkatan ke-56 dan Tingkat 3 Angkatan ke-57 di Semarang

“Sehingga harapan kami ke depannya wilayah Desa Pucungrejo bisa bersih dan terbebas dari bahaya narkoba. Mari kita sama-sama bersinergi untuk menciptakan wilayah Kabupaten Magelang khususnya Desa Pucungrejo agar aman, nyaman, dan bebas dari bahaya narkoba,” pungkas Mukh Ma’ruf. 

Kegiatan pencanangan Kampung Tangguh Anti Narkoba atau Kampung Bebas Narkoba merupakan komitmen bersama antara Sat Narkoba Polresta Magelang dengan pemerintah desa-desa di wilayah hukum Polresta Magelang. Pencanangan dan penandatanganan komitmen bersama bukanlah sebuah akhir, melainkan komitmen yang mengawali langkah Desa Pucungrejo dalam memberantas narkoba.

Maka dalam mewujudkannya perlu dilakukan pendekatan komprehensif dengan menggabungkan upaya pendidikan, pencegahan, dukungan, dan penegakan hukum. Utamanya untuk menciptakan komunitas bebas narkoba dan aman bagi seluruh penduduknya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

TERKINI

HIBURAN

SPORT

error: Content is protected !!