HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Lewati Marka Jalan, Pick Up Tabrak Honda Brio, Nmax dan Pagar Rumah Warga di Blotongan

Polisi saat melakukan olah TKP.

Laporan: Muhamad Nuraeni

SALATIGA | HARIAN7.COM – Kecelakaan lalu lintas melibatkan Mitsubishi pick up dengan Honda Brio dan sepeda motor N Max terjadi di Jalan Fatmawati tepatnya depan Kelurahan Blotongan Kecamatan Sidorejo Kota Salatiga, Sabtu (9/9/2023) pagi sekira pukul 06.00 wib.

Kasi Humas Polres Salatiga, Iptu Henri Widyoriani saat dikonfirmasi harian7.com mengatakan, tabrakan tersebut berawal saat pick up nopol H 1895 WI yang dikemudikan oleh Sugiyanto (34) warga Pringapus RT 016 RW 06 Desa Krandon Lor Kecamatan Suruh Kabupaten Semarang melaju dari arah Tuntang menuju Kota Salatiga.

Baca Juga:  Kapolsek Sidomukti Sambut Kunjungan 30 Siswa Latja Taruna AKPOL Tingkat III, Ini Arahanya

“Karena terlalu kanan atau melewati marka jalan saat hendak mendahului mobil yang melaju searah didepanya, sehingga mobil pick up menabrak mobil Honda Brio nopol K 1290 JE  dan sepeda motor Yamaha Nmax nopol H 5543 KI,”jelas Iptu Henri.

Iptu Henri mengungkapkan bahwa Honda Brio yang dikemudikan Ali Mansur warga  Jalan Brigjen Sudiarto 27 RT 02 RW 06 Kelurahan Kalicacing Kecamatan Sidomukti Kota Salatiga dan Yamaha Nmax yang dikendarai Nuraini warga Colombo RT 01 RW 04 Desa Tuntang Kecamatan Tuntang Kabupaten Semarang melaju dari arah berlawanan yakni dari Kota Salatiga menuju Tuntang.

Baca Juga:  Kerusuhan Suporter di Stadion Jatidiri, CEO PSIS Minta Maaf

“Setelah menabrak Honda Brio dan Nmax, mobil pick up menabrak pagar rumah rumah warga,”ungkapnya.

Iptu Henri menambahkan, dalam peristiwa ini dua orang mengalami luka ringan. Dua orang itu yakni pengendara sepeda motor mengalami luka ringan pada tangan kanan. Sedangkan korban lainya yakni penumpang mobil pick up bernama Laila Mutiara Rahmadani (17) seorang pelajar warga Desa Duren RT 25 RW 04 Kelurahan Barukan Kecamatan Tengaran Kabupaten Semarang,  mengalami luka pada tangan kanan.

Baca Juga:  Polres Tegal Ungkap Kasus Peredaran Uang Palsu & Pencurian Kabel Telkom

“Para korban langsung dilarikan ke RSUD Kota Salatiga untuk mendapatkan perawatan. Selain korban luka ringan, juga kerugian kerugian material kurang lebih sebesar Rp 10 juta rupiah,”papar Iptu Henri dengan gamblang.

Pasca kejadian, anggota Satlantas Polres Salatiga bergerak cepat melakukan evakuasi serta mengatur arus lalu lintas sehingga tidak terjadi kemacetan.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!