HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

DPRD Kota Depok Adakan Rapat Paripurna Penutupan Sidang ke 2

DPRD Kota Depok saat mengadakan rapat paripurna sidang ke 2.

DEPOK | HARIAN7.COM – Rapat Paripurna penutupan masa sidang ke 2 DPRD Kota Depok Tahun 2023 yang di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Depok HTM Yusufsyah Putra yang turut hadiri oleh seluruh stake holder lainnya.

Dalam kesempatan tersebut Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono mengatakan bahwa berbagai program dan kebijakan yang berorientasi terhadap peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan seluruh masyarakat Depok diharapkan mampu menjawab dinamika dan problematika yang terjadi di masyarakat. 

Baca Juga:  Laksanakan OBKC, Satlantas Polres Salatiga Tindak 30 Sepeda Motor Gunakan Knalpot Brong

“Salah satu pelajaran penting yang bisa kita maknai dan esensi Pemerintahan Daerah adalah bahwa Pemerintah Daerah adalah merupakan kolaborasi dan sinergi antara Kepala Daerah  beserta perangkat dengan DPRD Kota Depok,” ujarnya,Jumat (01/09/2023)

Dirinya mengatakan, sejatinya kita berharap dapat membangun semangat kebersamaan dengan seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam membangun Kota Depok.

Sementara itu Ketua Badan Kehormatan DPRD Depok, Hj Rezky M Noor, mengatakan pada masa sidang kedua periode bulan Mei hingga Agustus tahun 2023, Badan Kehormatan telah melaksanakan program kerja dengan menitikberatkan pada peningkatan kinerja Badan Kehormatan DPRD Kota Depok.

Baca Juga:  Wujudkan Rasa Syukur, Rutan Salatiga Gelar Doa Bersama dan Berbagi Dengan Anak Yatim

“Kami (Badan Kehormatan) melakukan pengawasan perilaku dan kehadiran Anggota DPRD dalam rapat DPRD, serta tindak lanjut atas dugaan pelanggaran Kode Etik dan Tata Tertib DPRD yang dilakukan oleh Anggota DPRD, baik berdasarkan pengaduan maupun tanpa pengaduan,” kata Mpok Kiki, sapaan akrab Rezky M Noor.

Baca Juga:  Keren, Aplikasi Libas Masuk Top 99 Finalis KIPP 2023

Ia menambahkan, Badan Kehormatan juga  melaksanakan rapat internal secara berkala dan kunjungan kerja yang dilakukan secara terarah untuk mendapatkan data-data komperatif dari kota/kabupaten dan daerah lain, yang akan bermanfaat dalam mendapatkan pengalaman-pengalaman, dan menjadi program preventif dan represif yang dapat dilaksanakan di DPRD Kota Depok.

“Berkenaan dengan hal tersebut syukur alhamdulillah, Badan Kehormatan dapat melaksanakan kinerja sesuai dengan tugas dan wewenangnya,” tutupnya.

Penulis : Yopi

Editor   : Andi Saputra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!