Ditresnarkoba Polda Jateng Amankan Barang Bukti Kilogram Sabu dan Ganja
![]() |
Dirresnarkoba Polda Jateng Kombes Pol Muhammad Anwar Nasir saat menunjukkan barang bukti narkoba. (Foto : Andi Saputra/harian7.com). |
SEMARANG | HARIAN7.COM – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jateng berhasil mengamankan dan memusnahkan barang bukti 5 Kg sabu dan 7 Kg ganja, yang dilakukan di halaman Kantor Ditresnarkoba Polda jateng, Kamis (21/9/2023).
Dirresnarkoba Polda Jateng, Kombes Pol Muhammad Anwar Nasir mengatakan, Bahwa pemusnahan tersebut merupakan barang bukti yang di sita berdasarkan 3 laporan polisi dan pemusnahan tersebut dilakukan dengan cara dibakar menggunakan mobil khusus Incinerator milik BNNP Jateng.
“Untuk kasus dengan Barang Bukti Sabu ada 2 Laporan Polisi yang pertama seberat 1.012,2 Gram diungkap pada 27 Juli 2023 dengan TKP di Kabupaten Demak dan yang kedua seberat 3.988,3 Gram diungkap di Tanjung Emas Semarang pada 31 Juli 2023 dan ntuk Kasus Ganja merupakan 1 Laporan Polisi dengan barang bukti seberat 7 Kg diungkap di wilayah Sukoharjo pada 14 Agustus 2023,” ujarnya.
Menurutnya, Kegiatan pemusnahan ini terkait barang bukti hasil penindakan yang telah dilakukan sebelumnya, untuk barang bukti Sabu telah melakukan koordinasi dengan labfor maupun Bareskrim ada kemiripan dengan jaringan Fredi Pratama namun tentunya akan masih di dalami lagi
Anwar Nasir menuturkan, Sebelum dimusnahkan dilakukan terlebih dahulu uji sampel oleh labfor Polda Jateng untuk memastikan bahwa barang bukti yang akan dimusnahkan benar dan sama dengan hasil ungkap kasus penyalahgunaan narkoba dan setelah dilakukan pengujian hasilnya positif memiliki kandungan zat berbahaya narkotika.
” 3 Sampel ini benar dan pernah kita periksa dan mengandung zat Narkoba,” pungkasnya.
Penulis : Andi Saputra
Editor : Muhamad Nuraeni
Tinggalkan Balasan