HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Unik, Ratusan Pedagang Pasar Raya Gelar Upacara Kemerdekaan RI Berkostum Adat dan Pejuang

Laporan: Muhamad Nuraeni

SALATIGA | HARIAN7.COM – Hari Kemerdekaan Indonesia, disambut gegap gempita masyarakat seantero Indonesia.

Semangat nasionalisme masyarakat, tidak luntur menyambut perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI tanggal 17 Agustus 2022 dan Upacara Kemerdekaan yang dilakukan di sejumlah daerah.

Seperti yang dilakukan ratusan pedagang Pasar Raya Kota Salatiga Jawa Tengah gelar upacara HUT RI KE-78. Para pedagang mengenakan pakaian adat hingga pakaian pejuang kemerdekaan Indonesia.

Baca Juga:  PSIS Dapat Tawaran Uji Coba Lawan Persik Kendal

Bahkan, dalam rangka memeriahkan peringatan HUT RI KE-78 para pedagang juga meliburkan satu hari untuk tidak berjualan.

Ketua Panitia, Siswo Raharjo mengatakan bahwa kegiatan ini diinisiasi oleh para pedagang Pasar Raya Kota Salatiga dan kegiatan ini baru pertama kali di gelar.

“Kita dari paguyuban pedagang Pasar Raya Kota Salatiga Alhamdulillah hari ini bisa melaksanakan upacara HUT RI KE-78 dan juga saya berterima kasih kepada para pedagang pasar yang ikut dalam kegiatan ini,” kata Siswo Raharjo kepada harian7.com, Kamis (17/8/2023).

Baca Juga:  Ada Dugaan Dana PMT Untuk Balita Stunting di Sunat ,Menko PMK Angkat Bicara

Siswo mengungkapkan, dalam upacara ini mengusung semangat para pejuang kemerdekaan 45. Para pedagangpun  sangat antusias dan upacara diikuti sekitar 800 orang yang dari sebelas kelompok pedagang.

“Karena melihat kekompakan para pedagang pada akhirnya kita sepakat untuk libur untuk melegakan mengikuti upacara ini.Para pedagang juga terlihat semangat mengikutinya, tema kali ini ‘Terus Melaju untuk Indonesia yang Lebih Maju’,”ungkapnya.

Baca Juga:  Jalin Persaudaraan, Mantan Prajurit Yonif 411/Pandawa Adakan Temu Kangen

Adapun pakaian yang dikenakan untuk upacara juga memiliki tema Bhinneka Tunggal Ika dengan mewajibkan untuk memakai seragam paguyuban. Selain pakaian adat dan pakaian paguyuban, para pedagang juga memakai pakaian yang lainnya. 

 “Awalnya itu wajib memakai pakaian paguyuban, apalagi berbeda-beda pakaiannya. Namun ada usulan memakai pakaian adat yang ada di Indonesia,”pungkasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

TERKINI

error: Content is protected !!