HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Pimpin Upacara PTDH Dua Polisi, Kapolres Salatiga Coret Foto Dua Personel

Kapolres Salatiga, AKBP Aryuni Novitasari saat mencoret foto personil yang disanksi PTDH.

Laporan: Muhamad Nuraeni

SALATIGA | HARIAN7.COM – Dua anggota Polres Salatiga diputuskan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). 

Upacara PTDH dua personel itu dipimpin oleh Kapolres Salatiga AKBP Aryuni Novitasari, di lapangan Bhayangkara mapolres setempat, Rabu (02/08/2023).

Dikarenakan keduanya tidak hadir, upacara ditandai dengan pencoretan foto yang dilakukan oleh Kapolres.

AKBP Aryuni Novitasari mengatakan, upacara tersebut dilaksanakan secara in absensia karena kedua anggota yang bersangkutan tidak hadir. Kedua personil tersebut yakni AIPDA HJK dan  Bripka AA.

Baca Juga:  Warga Pakis Kidul Gelar Tirakatan Malam Agustusan

“Berdasarkan surat Keputusan Kapolda Jateng Nomor : Kep/1328/VII/ 2023 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat dari Dinas Kepolisian Negara Rebulik Indonesia menyatakan bahwa AIPDA HJK diberhentikan tidak dengan hormat sebagai anggota Polri terhitung mulai tanggal 31 Juli 2023, demikian halnya dengan Bripka AA berdasarkan Surat Keputusan Kapolda Jawa  Tengah Nomor: Kep/1339/VII/2023, sejak 31 Juli 2023 dinyatakan telah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai anggota Polri,”jelas AKBP Aryuni.

Ia mengungkapkan, upacara PTDH ini merupakan wujud komitmen pimpinan Polri dan bentuk realisasi komitmen hukuman bagi personil yang melakukan pelanggaran disiplin maupun kode etik Polri.

Baca Juga:  Ratusan Pembalap Panaskan Event Dandim Cup Open Roadrace 2019

“Keputusan ini diambil dalam waktu yang tidak singkat tetapi dilaksanakan melalui proses yang sangat panjang, penuh pertimbangan dan berpedoman kepada koridor hukum yang berlaku, melalui tahapan-tahapan sesuai perundang-undangan yang berlaku dan ditinjau  dari beberapa asas  yaitu asas kepastian hukum, asas kemanfaatan dan asas keadilan hingga akhirnya sampailah kepada keputusan akhir ditetapkan PTDH terhadap yang bersangkutan,”terang AKBP Aryuni dengan gamblang.

“Kita semua tentunya merasa berat dan sedih,  karena imbasnya bukan hanya kepada yang bersangkutan tetapi juga keluarga dan juga institusi Polri,”ucapnya.

AKBP Aryuni berharap upacara seperti ini tidak terjadi lagi diwaktu mendatang. Mari kita ambil hikmah serta pelajaran untuk bisa menjadi bahan instrospeksi diri dan cerminan agar bisa menjadi pribadi yang lebih baik dalam menjalankan tugas secara profesional dan dapat dipertanggung jawabkan sesuai peraturan hukum yang berlaku.

Baca Juga:  Festival Kuda Lumping Diikuti 34 Group Kuda Lumping

“Berlomba-lombalah dalam pelaksanaan tugas yang lebih baik dan jangan melakukan hal-hal  yang dapat melukai hati masyarakat,”pungkasnya.

Pantauan harian7.com dilokasi, dalam kegiatan tersebut yang dihadiri oleh Wakapolres Salatiga Kompol Iman Sudiyantoro, Pejabat Utama Polres Salatiga, Kapolsek Jajaran dan Perwira serta Personil Polres dan ASN Polres Salatiga.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

HIBURAN

SPORT

error: Content is protected !!