Program MBG Wajib Dijalankan, Gubernur Luthfi Ingatkan Kepala Daerah Tak Main-Main
Laporan: Muhamad Nuraeni
SEMARANG | HARIAN7.COM — Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan bahwa pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) bukan sekadar kebijakan, melainkan kewajiban bagi seluruh pemerintah daerah.
“Program MBG ini wajib hukumnya dilaksanakan oleh pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota. Kami tidak ingin para kepala daerah bersikap apatis terhadap program nasional ini,” ujar Luthfi saat membuka Rapat Konsolidasi Regional Pengawalan Program MBG wilayah Jawa Tengah dan DIY di GOR Jatidiri Semarang, Senin (6/10/2025).
Menurut Luthfi, pemerintah daerah harus memastikan program ini berjalan sesuai standar. Ia menekankan pentingnya pengawasan menyeluruh, mulai dari kualitas bahan makanan hingga distribusinya di lapangan.
Ia juga meminta Satgas MBG di setiap daerah untuk bekerja secara aktif dan memastikan makanan yang disalurkan aman, bergizi, dan berkelanjutan. “Pengawasan harus diperkuat. Jangan sampai ada penyimpangan yang merugikan masyarakat,” tegasnya.
Selain pengawasan, Luthfi menyoroti peran penting Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tersebar di seluruh Jawa Tengah. Ia mengingatkan agar satuan ini tetap menjaga integritas dan tidak terjebak pada kepentingan pribadi.
“Jangan sampai SPPG menjadi menara gading yang eksklusif. Harus ada keterbukaan, kolaborasi, dan pengawasan bersama,” ujarnya.
Hingga kini, terdapat 1.479 SPPG di Jawa Tengah yang berperan aktif dalam mendukung program pemenuhan gizi. Luthfi menilai kolaborasi lintas sektor perlu terus diperkuat, terutama melibatkan Tim Penggerak PKK di daerah.
“PKK memiliki kepekaan terhadap cita rasa dan kebutuhan gizi anak-anak. Mereka harus terlibat langsung, bahkan mencicipi menu sebelum disajikan kepada siswa,” kata Luthfi.
Sementara itu, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) RI, Dadan Hindayana, menyampaikan bahwa secara nasional telah terbentuk lebih dari 10.000 SPPG di 38 provinsi. Dari jumlah itu, Jawa Tengah menempati posisi teratas dengan 1.596 SPPG, atau sekitar separuh dari standar nasional.
Dadan menegaskan, BGN akan terus memperkuat sinergi antarinstansi, termasuk dengan Kementerian Kesehatan, BPOM, Kementerian Lingkungan Hidup, dan Kementerian Dalam Negeri.
“Kami ingin pelaksanaan program MBG berjalan lebih optimal, transparan, dan berkelanjutan. Ini soal masa depan generasi bangsa,” tuturnya.
Tinggalkan Balasan