HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Optimis Menangkan Kaesang Pangarep Sebagai Calwakot Depok, Ini Strategi Yoyo Effendi

Mantan KPU Kota Depok Yoyo Effendi. 

DEPOK | HARIAN7.COM – Mantan Komisioner KPU Kota Depok Yoyo Effendi mengatakan, jika benar Kaesang Pangarep maju dan mencalonkan sebagai Walikota Depok 2024 syaratnya harus mau berbakti untuk masyarakat Depok dan apabila semua itu dilakukan saya akan berusaha maksimal memenangkan Kaesang baik melalui proses politik maupun proses hukum. 

“Saya tahu dan faham bagaimana caranya seorang kandidat keluar sebagai pemenang  baik lewat proses politik maupun proses hukum,” ujarnya, Sabtu (5/8/2023). 

Baca Juga:  Kakanim Cilacap Kunjungi MPP Banyumas, Pastikan Pelayanan Keimigrasian Berjalan Baik

Menurutnya, Pada penyelenggaraan pilkada Depok 2024 nanti seorang calon bisa jadi pemenang jika memperoleh suara paling sedikit 500 ribu suara. 

“Angka 500 ribu suara adalah angka paling aman untuk memenangi pilkada Depok 2024” jelasnya. 

Dia menuturkan, Mengacu kepada jumlah pemilih terdaftar pada pemilu serentak 2024 di Depok sekitar 1,4 juta dan jumlah pemilih yang datang ke TPS sebanyak 70℅ dari jumlah DPT maka jumlah suara yang masuk sekitar 980.000 suara. Jika pilkada diikuti hanya dua pasangan calon maka perolehan suara terbanyaknya atau angka lima puluh persen plus satunya adalah 491.000 suara. 

Baca Juga:  Kasihan, Anak Yatim Piatu Meninggal Akibat Kecelakaan

“Berapapun jumlah pasangan calon yang ikut dalam Pilkada Depok 2024, pasangan calon yang memperoleh suara sebanyak 491.000 akan keluar sebagai pemenang. Untuk lebih amannya 500.000 suara lah,” ucapnya. 

Baca Juga:  Warga Terdampak Pembangunan UIII Depok, Kuasa Hukum Menduga Ada Oknum KJPP Titipan

Dia menambahkan, Seorang calon kepala daerah bisa menang lalu ditetapkan sebagai calon kepala daerah terpilih lewat proses  hukum. Depok punya pengalaman calon yang kalah dalam proses politik tapi bisa menang dalam proses hukum.

 

“Saya punya catatan penting dan berharga tentang bagaimana seorang calon kepala daerah bisa menjadi pemenang lewat proses hukum walau kalah dalam proses politik,” pungkasnya. 


Penulis : Yopi

Editor   : Andi Saputra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!