Kuatkan Profil Pelajar Pancasila Dan Moderasi Beragama, Kemenag Jateng Gelar Ngobrol Pendidikan Islam (Ngopi) Angkatan Ke XII
![]() |
Kementrian Agama Provinsi Jateng Bidang Pendidikan Agama Islam ketika menggelar acara Ngobrol Pendidikan Islam (Ngopi) Angkatan Ke XII. |
MAGELANG | HARIAN7.COM – Kementrian Agama (Kemenag) Jateng Bidang Pendidikan Agama Islam menggelar acara Ngobrol Pendidikan Islam (Ngopi) Angkatan Ke XII dengan mengambil tema: “Penguatan Profil Pelajar Pancasila Dan Moderasi Beragama” pada, Jumat (18/8/2023) bertempat di Rumah Makan Gazebo Padepokan Antik Jl. Magelang – Salatiga KM. 11 Depok, Tegalrejo, Magelang.
Dalam kegiatan ini menghadirkan Narasumber atau Speaker yaitu H. Musta’in Achmad, S.H., M.H. Kakanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah, KH. Muslich Zaenal Abidin Anggota DPR RI, Katib Syuriah PCNU Kota Magelang KH. RA. Rosyid Hasan,Syarif, M.Hum. dengan diikuti oleh 75 orang peserta.
H. Musta’in Achmad, S.H., M.H. Kakanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah mengatakan bahwa perlu diketahui negara Indonesia ini berbeda dengan negara-negara lain, pemerintah melalui kemenag telah menciptakan terobosan terobosan demi kemajuan agama Islam karena ini adalah suatu kewajiban yang sifatnya untuk kepentingan kita semua.
“Kemajuan pendidikan Islam yang ada di Indonesia kini sudah sangat baik atas langkah langkah yang diambil pemerintah yang salah satunya mengeluarkan undang-undang tentang pondok pesantren.
Sementara KH. Muslich Zaenal Abidin Anggota DPR RI menyoroti tentang kesejahteraan tenaga pendidik atau guru yang hanya mendapatkan upah tidak seberapa besar.
“Beberapa waktu lalu saya menerima keluh kesah para guru, Mereka hanya mendapatkan upah Rp 250.000,- (Duaratus limapuluh ribu rupiah), padahal berangkatnya pukul setengah enam pagi pulang jam dua siang siang. Padahal jelas para guru itu adalah termasuk realisasi daripada pengamalan undang-undang 45 untuk mencerdaskan anak bangsa,” ucapnya.
Mendapati keluhan para guru tersebut, akhirnya anggota DPR RI dari fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini selanjutnya berjuang menemui Menteri Agama serta Menteri Keuangan untuk membahas masalah ini.
“Alhamdulillah dengan ridho Allah kini anak-anak kita, adik-adik kita banyak yang telah menerima gaji maupun rapelan,” tuturnya.
Dalam kesempatan ini pula, Katib Syuriah PCNU Kota Magelang KH. A. Rosyid Hasan Syarif, M.Hum memaparkan jaman dulu pendidikan agama Islam hanya dilakukan oleh para kyai dan ulama melalui pendidikan dari masjid ke masjid, surau atau pondok pesantren dan lainya.
“Di era kemerdekaan pendidikan agama Islam terus berkembang melalui madrasah atau pondok pesantren. pada zaman orde lama pendidikan Islam telah di lembagakan menjadi Madrasah yang juga diakui oleh pemerintah sebagai bagian dari pendidikan Nasional,” ungkapnya.
Berdirinya Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah, Madrasah Aliyah itu kini menjadi sama sederajat dengan SD, SMP maupun SMA, bahkan kini juga telah disahkan Undang Undang (UU) Pesantren No. 18 tahun 2019, tandas KH. Rosyid Hasan Syarif.
Di akhir paparanya, dirinya memberikan pesan agar umat Islam secara bersama-sama peduli dan perhatian terhadap nasib dan urusan umat maupun agama Islam.
Tinggalkan Balasan