Meredam Risiko, Sekolah di Salatiga Sementara Belajar dari Rumah
Laporan: Muhamad Nuraeni
SALATIGA | HARIAN7.COM – Dinas Pendidikan Kota Salatiga memutuskan menerapkan sistem pembelajaran daring bagi siswa PAUD hingga SMP selama tiga hari, mulai Senin (1/9/2025) hingga Rabu (3/9/2025). Kebijakan ini diambil menyusul rangkaian aksi unjuk rasa yang berlangsung di berbagai daerah, termasuk Salatiga, dalam beberapa hari terakhir.
“Sistem pembelajaran daring dilaksanakan selama tiga hari, mulai Senin–Rabu,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Salatiga, Muh Nasiruddin.
Nasiruddin berharap kondisi kota segera pulih dan aktivitas belajar mengajar dapat kembali normal. Ia juga mengingatkan peran orang tua dan guru untuk mengawasi kegiatan anak selama belajar di rumah. “Kami juga meminta orangtua dan guru tetap memantau dan mengawasi anak-anak selama pembelajaran di rumah,” ujarnya.
Menurut dia, teknis pembelajaran daring diserahkan kepada masing-masing sekolah agar proses belajar tetap berjalan. “Selain itu, pastikan anak-anak tidak meninggalkan rumah tanpa pengawasan orangtua,” kata Nasiruddin menambahkan.
Kericuhan memang sempat terjadi di Mapolres Salatiga pada Jumat (29/8/2025). Dalam aksi tersebut, seorang polisi terluka dan pagar kantor polisi roboh. Polisi mengamankan 42 orang, sebagian besar pelajar SMP dan SMA, yang kedapatan membawa batu serta senjata tajam.
Langkah Dinas Pendidikan mendapat respons positif dari orang tua. Hesti Kumalasari, orang tua siswa SD di Tingkir, menilai keputusan tersebut bijak. “Saya menurut saja instruksi dinas, demi kebaikan bersama dan keamanan anak sekolah,” ujarnya.
Pantauan Harian7.com pada Senin (1/9) pagi menunjukkan, sejumlah sekolah negeri di Salatiga meliburkan siswanya. Namun, masih ada beberapa sekolah swasta yang tetap melaksanakan pembelajaran tatap muka.
Tinggalkan Balasan