Kasus Pembacokan di Karaoke GBL, Polisi Amankan Seorang Saksi Dari Teman Pelaku
![]() |
Lokasi pembacokan seorang pria tewas, di kawasan karaoke GBL Semarang, (Foto: Andi Saputra/harian7.com). |
SEMARANG | HARIAN7.COM – Polsek Tugu Semarang berhasil mengamankan satu orang terkait kasus seorang pria yang meninggal dunia akibat dibacok di Kampung Karaoke Rowosari Atas atau Gambilangu (GBL) RW 6, Kelurahan Mangkang Kulon, Kecamatan Tugu, Kota Semarang, Kamis (6/7/2023).
Kapolsek Tugu Semarang, Kompol Ngadiyo mengatakan, satu orang diamankan merupakan teman pelaku, sementara ini menjadi saksi atas peristiwa itu. Untuk mengungkap kasus tersebut, saat ini, saksi masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik.
“Saat ini, kami amankan satu teman pelaku sebelum kejadian dan masih berstatus saksi. Karena sebelum kejadian, yang berangkutan bersama pelaku,” ujarnya.
Kapolsek mennambahkan, peristiwa tersebut merupakan kasus pengeroyokan dengan menggunakan senjata tajam. Dari hasil pemeriksaan sementara, ada lebih dari dua orang terlibat dalam kejadian ini.
“Baru satu diamankan tapi dia tahu pelaku lainnya,” jelasnya.
Saat ini, lanjut Kapolsek, pihaknya tengah memburu para pelaku nekat melakukan pembacokan terhadap korban. Menurutnya, peristiwa ini kemungkinan besar terjadi karena kesalahpahaman dari orang-orang mabuk atau terpengaruh alkohol.
“Motif keributan pengaruh minuman keras. Pakai senjata tajam jenis celurit. Saat ini kita masih kejar pelaku,” pungkasnya.
Sebelumnya, korban bernama Agus Priyanto warga Mangkang Wetan, Kecamatan Tugu ini meninggal saat mendapatkan perawatan di Puskesmas Kaliwungu. Pria berusia 33 tahun ini dalam kondisi kritis tergeletak dengan luka bacokan di sejumlah tubuhnya di teras karaoke Love Girl. (Andi Saputra)
Tinggalkan Balasan