HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Video Mesum Diduga Seorang Karyawati Pabrik di Salatiga Bikin Heboh Jagat Maya, Saat Ini Polisi Buru Pelaku

Ilustrasi. (Istimewa)

Laporan: Muhamad Nuraeni

SALATIGA | HARIAN7.COM — Warga Salatiga dan sekitarnya di hebohkan dengan beredarnya sebuah video asusila. Video asusila itu berdurasi 1 menit 32 detik dan tersebar melalui aplikasi whatsApp dan media sosial.

Diduga pemeran dalam video tersebut adalah seorang karyawati di salah satu pabrik yang berlokasi di Kota Salatiga

Menindaklanjuti beredarnya video tersebut, Satreskrim Polres Salatiga saat ini tengah  melakukan penyelidikan.

“Kami melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap beberapa orang saksi. Adapun pemeran video 1 menit 32 detik yang sempat beredar sudah kita kantongi identitasnya,” ungkap Kasatreskrim Polres Salatiga, AKP Arifin Suryani saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (28/5/2023) malam.

Baca Juga:  Polresta Magelang Lakukan Pengamanan Rakernis Baharkam Polri Tahun 2023 di TWCB

Kasatreskrim menjelaskan bahwa pemeran wanita dalam video tersebut diduga merupakan salah seorang karyawati disebuah perusahaan yang ada di Kota Salatiga. 

Pihaknya saat ini sedang mendalami pemeran wanita dalam video tersebut. Untuk pelaku penyebaran video itu sedang dalam penyelidikan.

“Kami lakukan penyelidikan mendalam terkait siapa pelaku penyebarnya, sehingga video tersebut tersebar di akun media sosial maupun WhatsApp,” kata Kasatreskrim.

Baca Juga:  Pawai Budaya dan Pembangunan se-Kecamatan Pedurungan Berlangsung Meriah

Lalu terkait beredarnya video asusila tersebut, wanita pemeran di video saat ini dalam kondisi tertekan dan sedang dalam penanganan unit II Sat Reskrim Polres Salatiga.

“Nantinya kepada penyebar video apabila terbukti akan dijerat dengan Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (1) UU No 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU no. 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman pidana paling lama enam tahun dan/atau denda paling banyak Rp1 miliar,”tandas Kasatreskrim.

Baca Juga:  Anggota Polres Purbalingga Jalani Tes Urine, Ini Hasilnya

Terpisah, Kapolres Salatiga AKBP Feria Kurniawan melalui Kasi Humas Polres Salatiga Iptu Henri Widyoriani saat dihubungi wartawan membenarkan bahwa Satreskrim Polres Salatiga sedang menindaklanjuti beredarnya video viral berdurasi 1 menit 32 detik.

“Saat ini sedang memeriksa beberapa orang saksi terkait video tersebut, perkembangan lebih lanjut akan segera kami sampaikan,” jelas Iptu Henri.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

HIBURAN

SPORT

error: Content is protected !!