Rutan Salatiga Adakan Razia Insidentil, Cegah Peredaran Barang Terlarang, Hasilnya Nihil Narkoba
Laporan: Muhamad Nuraeni
SALATIGA | HARIAN7.COM – Dalam rangka mencegah peredaran barang terlarang, Rumah Tahanan Negara Salatiga menggelar razia insidentil di blok dan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Selasa (9/5/2023) malam.
Dalam razia ini dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Salatiga Andri Lesmano.
Andri mengatakan, kegiatan ini wujud komitmen kami untuk memberantas peredaran narkoba, handphone, senjata tajam serta barang terlarang lainnya.
“Wujud komitmen dalam pemberantasan peredaran narkoba, handphone, senjata tajam serta barang terlarang lainnya, kami lakukan razia bersama jajaran petugas kepolisian dan TNI,” ucapnya kepada harian7.com.
Ia menjelaskan, kegiatan bersama jajaran petugas dan aparat penegak hukum lain ini sebagai langkah nyata dan antisipasi adanya peredaran penggunaan narkoba maupun handphone pada warga binaan.
“Kegiatan ini sebagai langkah nyata kami bersama jajaran aparat penegak hukum lain menyisir seluruh blok hunian dalam mengantisipasi adanya peredaran penggunaan narkoba maupun handphone pada warga binaan,”jelasnya.
Lebih lanjut Andri menyampaikan bahwa selain melakukan razia, upaya lain dalam penanggulangan penyalahgunaan narkoba maupun barang terlarang lainnya dengan adanya penyuluhan, pendekatan personal hingga dilakakukan tes urin secara rutin.
“Selain razia rutin, kami berikan penyuluhan ataupun sosialisasi dan pendekatan personal hingga tes urin secara rutin seperti malam ini kami pastikan hasilnya Rutan Salatiga ‘NIHIL’ dari peredaran Narkoba, HP dan barang terlarang lainnya,”terang Andri dengan gamblang.
Ditambahkanya, kegiatan razia ini menjadi langkah penting mensukseskan program Presiden Jokowi ‘Perang Melawan Narkoba’ serta melakukan perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) tiga kunci pemasyarakatan maju dengan deteksi dini, pemberantasan narkoba, bersinergi dengan aparat penegak hukum lain dan penerapan ‘back to basic’.
“Kegiatan ini sangat penting guna sukseskan program Presiden ‘Perang Melawan Narkoba’ serta perintah Dirjenpas dengan melakukan deteksi dini, pemberantasan narkoba, dan bersinergi dengan aparat penegak hukum lain serta penerapan Back to Basic pemasyarakatan,”pungkas Andri.(*)
Tinggalkan Balasan