Kasus Pembunuhan di Puri Anjasmoro Semarang, Polisi Amankan 7 Tersangka

- Admin

Senin, 29 Mei 2023 - 20:34

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi saat gelar kasus pembunuhan mayat Puri Anjasmoro Semarang, di Mapolrestabes Semarang, Senin (29/5). (Foto : Andi Saputra/harian7.com). 


SEMARANG | HARIAN7.COM – Polrestabes Semarang berhasil mengungkap kasus penemuan mayat pemuda yang ditemukan di selokan di jalan Puri Anjasmoro, Semarang Barat, pada Minggu (28/5) pagi.

ADVERTISEMENT

 


SCROLL TO RESUME CONTENT

Polisi berhasil menangkap lima pelaku penganiayaan yang berujung tewasnya korban. Para tersangka yang berhasil diamankan merupakan warga Semarang yaitu Doni Riyanto (46), Bagas Saputro (23), Ganesha Eka Pradana (23), Danuri (23) dan Irfan (24).

Selain mengamankan lima tersangka pelaku penaniayaan Polisi juga mengungkap dua pelaku pencurian barang milik korban, disaat korban kondisi kritis akibat luka tusuk diperut, dan di kepala.

Baca Juga:  Berita Duka, Ketua DPRD Jateng Bambang Kusriyanto Meninggal Dunia

Kedua tersangka pelaku pencurian handphone milik korban bernama Dedit Wicaksono (27) dan Slamet Anugrah (24) warga Semarang Barat.

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan lokasi penemuan mayat, merupakan lokasi kedua dalam kasus tersebut.

“Kasus ini terungkap dari laporan penemuan mayat di dalam selokan di Jalan Puri Anjasmoro pada Minggu (28/5) pagi, sekira pukul 06.20 wib. Jadi, ada dua kasus dalam kejadian ini, yang pertama penganiayaan dan yang kedua pencurian,” ujarnya di Mapolrestabes Semarang, Senin (29/5). 

Menurutnya, Dari keterangan tersangka berawal dari saat korban yang melintas di jalan arteri Yos Sudarso meludah mengenai salah satu penumpang mobil yang ditumpangi lima tersangka.

Baca Juga:  Tragis! Tangan dan Kaki Diikat, Mulut Dilakban, Sopir Truk Ini Kemudian Dibuang di Pinggir Jalan Raya

“Dari keterangan para pelaku ini, di Tambak Lorok, korban bersama lima temannya dengan berkendaraan sepeda motor ini lewat dan meludahi pelaku. Merasa tersinggung, kemudian para pelaku mengejar dan melakukan penganiayaan,” jelasnya. 

Kapolrestabes Menambahkan, Dalam kondisi terluka akibat penganiayaan dan penusukan, korban masih kuat mengendarai sepeda motor hingga ke lokasi Jalan Anjasmoro, atau lokasi penemuan jasad.

“Nah, di Jalan Puri Anjasmoro itu, dua pelaku atas nama Didit dan Slamet mendekati korban yang kesakitan akibat penganiayaan. Bukannya menolong, justru kedua pelaku ini  mengambil hp milik korban,” ucapnya. 

Baca Juga:  Guna Tingkatkan Kinerja Organisasi & Karir, Polresta Cilacap Mutasi 6 Kapolsek, Mana Saja?

Dihadapan Polisi para pelaku mengakui telah menganiaya dengan senjata tajam, karena tidak terima diludahi korban.

“Kami mau nonton konser di PRPP, naik mobil. Pas di jalan, korban sama temannya menyalip dan meludahi. Langsung kita kejar sampai Fly Over Arteri Yos Sudarso, dekat pelabuhan,” pungkasnya. 

Atas perbuatannya, ke lima pelaku penganiayaan dijerat pasal 170 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara. Sementara 2 pelaku lain dijerat pasal berlapis, yakni, pasal 363 dan Pasal 531 tentang membiarkan orang dalam kondisi butuh pertolongan. (Andi Saputra) 

Berita Terkait

Skandal Tanah Rp 237 Miliar di Cilacap: Mantan Direktur BUMD Ditahan
Bupati Gelontorkan Bantuan Dana Hibah Daerah Sebesar Rp 23,8 Miliar
TERBONGKAR! Sindikat Joki UTBK Unhas Libatkan Pegawai IT dan Mahasiswi Kedokteran, Tarikan Capai Rp 200 Juta
SMK Dr. Soetomo Cilacap Buka PPDB, Siapkan Generasi Muda Berkompeten
Cinta Buta Berujung Maut! Mahasiswi Cantik di Majalengka Bunuh Kekasih Gara-Gara Tak Mau Antar Pulang
Polresta Cilacap Ungkap 27 Kasus Narkoba, 36 Tersangka Berhasil Diamankan Salah Satunya Perempuan
Kakanim Cilacap Kunjungi MPP Banyumas, Pastikan Pelayanan Keimigrasian Berjalan Baik
Tawuran Maut di Medan: Remaja Tewas Diduga Ditembak Kapolres

Berita Terkait

Jumat, 9 Mei 2025 - 13:04

Skandal Tanah Rp 237 Miliar di Cilacap: Mantan Direktur BUMD Ditahan

Kamis, 8 Mei 2025 - 20:39

Bupati Gelontorkan Bantuan Dana Hibah Daerah Sebesar Rp 23,8 Miliar

Rabu, 7 Mei 2025 - 21:42

TERBONGKAR! Sindikat Joki UTBK Unhas Libatkan Pegawai IT dan Mahasiswi Kedokteran, Tarikan Capai Rp 200 Juta

Rabu, 7 Mei 2025 - 19:42

SMK Dr. Soetomo Cilacap Buka PPDB, Siapkan Generasi Muda Berkompeten

Selasa, 6 Mei 2025 - 12:50

Cinta Buta Berujung Maut! Mahasiswi Cantik di Majalengka Bunuh Kekasih Gara-Gara Tak Mau Antar Pulang

Senin, 5 Mei 2025 - 20:08

Polresta Cilacap Ungkap 27 Kasus Narkoba, 36 Tersangka Berhasil Diamankan Salah Satunya Perempuan

Senin, 5 Mei 2025 - 18:11

Kakanim Cilacap Kunjungi MPP Banyumas, Pastikan Pelayanan Keimigrasian Berjalan Baik

Senin, 5 Mei 2025 - 17:09

Tawuran Maut di Medan: Remaja Tewas Diduga Ditembak Kapolres

Berita Terbaru

error: Content is protected !!