HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Dalam Sehari, 3 Rumah di Karangduren Tengaran Dibobol Maling

Korban menunjukkan tempat menyimpan uang yang di curi.

Laporan: Muhamad Nuraeni

UNGARAN | HARIAN7.COM – Tiga rumah warga Dusun Wedilelo Desa Karangduren Kecamatan Tengaran Kabupaten Semarang Jawa Tengah dibobol pencuri dalam sehari.

Dalam kejadian itu pelaku  berhasil menggasak uang senilai jutaan rupiah yang tersimpan di dalam rumah.

Pelaku masuk kerumah korban dengan cara merusak jendela serta pintu.

“Kejadian tersebut bermula saat saya meninggalkan rumah dengan keperluan menjenguk mertua sekitar pukul 10.30 WIB,”Korban, Misbahul Munir, Sabtu (6/5/2023).

Baca Juga:  Komplotan Perampok Bersenpi Dibekuk Polisi

Selanjutnya Munir kembali ke rumah sekitar pukul 12.30 WIB. Iapun kaget melihat pintu dan jendela rumah miliknya terbuka.

“Kemungkinan pencuri tersebut beraksi sekitar jam 11 hingga 12 siang tadi,” kata Munir.

Menurut Munir, pencuri tersebut masuk ke dalam rumah dengan cara menjebol gembok rumah milik Munir. 

“Kondisi di dalam rumah saya, lemari dan kasur diobrak-abrik oleh pencuri dan uang Rp 900 ribu yang saya taruh bawah kasur  juga hilang,”ucap Munir.

Baca Juga:  Update Korban Meninggal Dunia Gempa Cianjur Jadi 331 Orang

Selain rumah milik Munir, ada dua rumah yang juga dibobol oleh pencuri tersebut yakni rumah milik Suhadi dan Nuryanto yang ternyata masih satu keluarga dengan Munir.

Menurutnya pada siang tadi memang kondisi lingkungan cukup sepi karena para pemilik rumah sedang keluar.

Baca Juga:  Hujan Deras Disertai Angin Kencang Mengakibatkan Pohon Tumbang dan Timpa Toyota Agya

“Memang tadi pas sepi, bapak saya sedang ke sawah, kakak saya sedang keluar kota,” paparnya.

Pencuri juga mengacak-acak rumah lainnya, serta menjebol pintu dan jendela rumah.

“Untuk rumah kakak saya ada yang hilang, ada celengan yang berisi sejumlah uang,” katanya.

Atas kejadian tersebut, Misbahul Munir telah melaporkan pencurian ke pihak kepolisian dan saat ini telah dilakukan pendalaman oleh pihak kepolisian.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!