Duh! Diduga Edarkan Sabu-sabu, Seorang ASN Diciduk Polisi

- Admin

Sabtu, 8 April 2023 - 20:21

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KONUT | HARIAN7.COM – Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) diringkus Sat Resnarkoba Polres Konawe Utara (Konut), Polda Sultra lantaran diduga mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu.

ADVERTISEMENT

 


SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Konut AKBP, Priyo Utomo mengatakan, ASN tersebut berinisial M (37). Selain M, pihaknya juga mengamankan rekan M yang berinisial N (44).

“ASN itu inisial M dan rekannya inisial N,” ujar Kapolres, Jumat (7/4/2023).

Baca Juga:  Sopir Truk Di Purbalingga Gelar Aksi Damai Soroti Pungli Oleh Oknum Di Lapangan

Kapolres menjelaskan bahwa penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait dengan maraknya transaksi narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Desa Labungga, Kecamatan Andowia, Kabupaten Konut, Sultra.

Selain itu, Kapolres mengungkapkan, bahwa setelah menerima informasi itu, pihaknya langsung menurunkan tim untuk menyelidiki terkait dengan peredaran narkotika di tempat yang diinformasikan.

Lebih lanjut, Kapolres menyebutkan, bahwa setelah melakukan penangkapan, pihaknya melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu.

Baca Juga:  Taruna-Taruni Akmil Harus Bijak Dalam Bermedsos

“Dari tangan N, kami amankan barang bukti sabu-sabu seberat 5,45 gram dan dari ASN M, kami mengamankan sabu-sabu seberat 6,44 gram,” ungkapnya.

Kapolres membeberkan bahwa N merupakan seorang residivis kasus serupa dan M yang merupakan ASN Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konut.

Baca Juga:  Slank Hibur Ribuan Penggemarnya Saat Tampil Di Semarang

Mantan Kasubdit Ditreskrimsus Polda Sultra itu mengatakan akan terus gencar melakukan pemberantasan terhadap penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Konut.

Ia mengimbau dan meminta bantuan kepada seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memberantas narkoba. Serta untuk selalu menginformasikan kepada Kepolisian jika menemukan informasi terkait dengan peredaran gelap narkoba.

“Mari bersama-sama kita berantas ini peredaran narkoba,” tambahnya.(Mid/TB)

Berita Terkait

Bupati Gelontorkan Bantuan Dana Hibah Daerah Sebesar Rp 23,8 Miliar
TERBONGKAR! Sindikat Joki UTBK Unhas Libatkan Pegawai IT dan Mahasiswi Kedokteran, Tarikan Capai Rp 200 Juta
SMK Dr. Soetomo Cilacap Buka PPDB, Siapkan Generasi Muda Berkompeten
Cinta Buta Berujung Maut! Mahasiswi Cantik di Majalengka Bunuh Kekasih Gara-Gara Tak Mau Antar Pulang
Polresta Cilacap Ungkap 27 Kasus Narkoba, 36 Tersangka Berhasil Diamankan Salah Satunya Perempuan
Kakanim Cilacap Kunjungi MPP Banyumas, Pastikan Pelayanan Keimigrasian Berjalan Baik
Tawuran Maut di Medan: Remaja Tewas Diduga Ditembak Kapolres
Polresta Cilacap Gagalkan Dua Kasus Peredaran Sabu, Tiga Pengedar Diamankan

Berita Terkait

Rabu, 7 Mei 2025 - 21:42

TERBONGKAR! Sindikat Joki UTBK Unhas Libatkan Pegawai IT dan Mahasiswi Kedokteran, Tarikan Capai Rp 200 Juta

Rabu, 7 Mei 2025 - 19:42

SMK Dr. Soetomo Cilacap Buka PPDB, Siapkan Generasi Muda Berkompeten

Selasa, 6 Mei 2025 - 12:50

Cinta Buta Berujung Maut! Mahasiswi Cantik di Majalengka Bunuh Kekasih Gara-Gara Tak Mau Antar Pulang

Senin, 5 Mei 2025 - 20:08

Polresta Cilacap Ungkap 27 Kasus Narkoba, 36 Tersangka Berhasil Diamankan Salah Satunya Perempuan

Senin, 5 Mei 2025 - 18:11

Kakanim Cilacap Kunjungi MPP Banyumas, Pastikan Pelayanan Keimigrasian Berjalan Baik

Senin, 5 Mei 2025 - 17:09

Tawuran Maut di Medan: Remaja Tewas Diduga Ditembak Kapolres

Minggu, 4 Mei 2025 - 11:28

Polresta Cilacap Gagalkan Dua Kasus Peredaran Sabu, Tiga Pengedar Diamankan

Sabtu, 3 Mei 2025 - 22:29

RSUD Cilacap Masuk Sebagai Rumah Sakit KJSU-KIA

Berita Terbaru

error: Content is protected !!