HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Dirlantas Polda Jateng Pantau Arus Jalur Pemudik di Simpang Tol Bawen

Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol Agus Suryo Nugroho saat memantau arus mudik di simpang tol Bawen, Kamis (20/4). 


UNGARAN | HARIAN7.COM – Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol Agus Suryo Nugroho memantau langsung pemudik yang memasuki wilayah Kabupaten Semarang yang berada di simpang tol Bawen. 

Didampingi Kasigar Subdit Gakkum Polda Jateng Kompol M Adiel Aristo dan perwakilan PUPR, rombongan di terima langsung Kasatlantas Polres Semarang AKP Dwi Himawan beserta Kaur Bin Ops dan Kanit Kamsel Satlantas Polres Semarang. 

Baca Juga:  Penipuan Dengan Mengaku Anggota TNI Marak Terjadi Di Purbalingga

Dirlantas Polda Jateng, Kombes Polisi Agus Suryo mengatakan, Bahwa kondisi ruas jalur non tol atau arteri cukup ramai namun tetap lancar, hal ini terpantau selama perjalanan dari Semarang hingga simpang tol Bawen tidak ditemukan kemacetan. 

Dia menambahkan, Adapun jalur tol masih berlangsung untuk one way nasional, sedangkan one way lokal sementara di hentikan dan menunggu limpahan arus dari jakarta dimungkinkan sore ini. 

Baca Juga:  Kejari Cilacap segera Limpahkan Dugaan Kasus Korupsi Pengelolaan Dana APBDesa Kesugihan Kidul Cilacap Ke Pengadilan Tipikor

“Untuk jalur non tol atau arteri cukup ramai namun tetap lancar, adapun aktifitas masyarakat yang hendak mudik menggunakan roda 2 juga sudah mengalami peningkatan,” ujarnya, Kamis (20/4).

Sementara itu, Kasatlantas Polres Semarang AKP Dwi Himawan menuturkan, Bahwa pihaknya memberlakukan one way secara situasional dan menunggu informasi serta atensi apabila jalur di kota Semarang sudah padat. 

Baca Juga:  Sesalkan Pernyataan Menteri LH, Pengamat: Sinergi Kolaborasi Kunci Wujudkan Asta Cita Presiden, Bukan Saling Menyalahkan

Menurutnya, Untuk arus terpantau ramai lancar, sedangkan untuk one way atau contraflow akan menyesuaikan situasi dan akan kami buka hingga KM 442 apabila ada kekroditan di dalam tol.

“Saya menghimbauan bagi pemudik yang menggunakan kendaraan mobil untuk dipersiapkan teknis mesin maupun kelayakannya sehingga tidak mengganggu atau membuat hambatan bagi pengguna jalan lainnya,” pungkasnya. (Andi Saputra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!