Dihadapan Siswa-Siswi SMU Muhammadiyah Muntilan, Kapolsek Muntilan Berikan Pembinaan Karakter Tentang Kedisiplinan Dan Ketertiban
![]() |
Kapolsek Muntilan ketika memberikan Pembinaan Karakter Tentang Kedisiplinan Dan Ketertiban kepada Siswa-Siswi SMU Muhammadiyah Muntilan. |
MAGELANG | HARIAN7.COM – Kapolsek Muntilan Polresta Magelang AKP Abdul Muthohir, S.H, M.H melakukan kegiatan Apel Kedisiplinan dan Ketertiban Siswa- siswi SMU Taruna Muhammadiyah Muntilan, Kabupaten Magelang, Sabtu (8/3/2023).
Hadir dalam kegiatan ini Kapolsek Muntilan AKP Abdul Muthohir, SH., M.H, Kepsek SMU Taruna Muhammadiyah Muntilan yang diwakili Iksan S.P.d., M.Pd, Kanitsamapta Polsel Muntilan Ipda Suryono, S.I.P, Guru dan staf SMU Muhammadiyah Muntilan, Bhabinkamtibmas Desa Gunungpring Aiptu Asmuji, Siswa siswi SMU Muhammadiyah Muntilan dari kelas X dan kelas XI sebanyak 50 siswa.
Pada pukul 08.00 Wib. Kapolsek tiba di SMU Muhammadiyah Muntilan dan melakukan transit di ruang Lobby, Selanjutnya Kapolsek di dampingi Kanitsamapta dan Bhabinkamtibmas Desa Gunungpring serta Guru Sekolah menuju lapangan apel disambut oleh siswa siswi.
Pada pembinaan karakter pelajar tersebut Kapolsek Muntilan menyampaikan larangan kepada pelajar agar tidak melakukan tawuran dan tindak kekerasan. Selanjutnya, Kapolsek Muntilan juga menegaskan kepada pelajar bahwa membawa sajam tanpa hak adalah perbuatan tindak pidana sebagaimana diatur dalam pasal.2 ayat(1) UU Darurat No 12 tahun 1951 dengan ancaman pidana paling lama 10 tahun penjara.
“Kepada para pelajar untuk menggunakan Medsos dengan bijak dan santun, Sharing dulu sebelum dishare. Agar pelajar tidak terpengaruh dengan konten konten provokatif untuk melakukan kekerasan, Konten asusila, Konten sara dan konten yang bermuatan radikalisme, selain itu juga hindari Narkoba dan pergaulan bebas,” ucapnya
Sebagai penutup, Kapolsek Muntilan memberikan arahan agar para pelajar harus tertib di lingkungan sekolah maupun di lingkungan keluarga serta tertib di ruang publik agar terhindar dari hal hal yang negatif yang dapat mengganggu masa depan pelajar serta menyampaikan sosialisasi layanan masyarakat dengan Call Center via Whatsapp di nomer 0815 2000 110.
Tinggalkan Balasan