HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Tingkatkan Mutu UMKM, Pemkab Semarang Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Bupati Semarang H.Ngesti Nugraha saat membuka musyawarah pembangunan daerah (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2024 di aula Kantor Kecamatan Bergas, Selasa (7/2/) sore. 


UNGARAN | HARIAN7.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang terus mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif guna mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat paska melandainya pandemi covid-19.

Bupati Semarang, H.Ngesti Nugraha mengatakan, Upaya meningkatkan mutu UMKM akan terus dikebut dan diharapkan kondisi itu dapat meningkatkan pendapatan sekaligus mendongkrak kesejahteraan pelaku UMKM.

Baca Juga:  Mayat Bocah Perempuan Ditemukan di Kali Lampir

“Salah satunya dengan membangun rumah kemas di kompleks Pusat Layanan UMKM Terpadu (PLUT) di Lopait, Tuntang. Tahun ini direncanakan pembangunan rumah kemas untuk meningkatkan mutu UMKM. Sehingga produk mereka dapat bertahan lama,” ujarnya, saat membuka Musyawarah pembangunan daerah (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2024 di aula Kantor Kecamatan Bergas, Selasa (7/2/) sore.

Baca Juga:  Kepala Rutan Salatiga Pastikan Keamanan Malam Tahun Baru dengan Kontrol Keliling dan Dzikir Bersama

Sub Koordinator Pariwisata Dinas Pariwisata, Sarwono menuturkan, Pada tahun ini pula Pemkab Semarang mendorong pembentukan Kelurahan Bergas Lor sebagai salah satu daya tarik wisata. 

Menurutnya, Dukungan datang dari Pemprov Jateng yang menggelontorkan dana tak kurang dari Rp 3 miliar untuk mewujudkan tempat tujuan wisata itu. 

Baca Juga:  Dua Personel Polres Purbalingga Naik Pangkat Pengabdian

“Rencananya akan dibangun pendapa, amphitheater untuk pertunjukan kesenian, pembuatan gazebo dan kios UMKM,” ujarnya. 

Sementara itu, Anggota DPRD Joko Widodo mengatakan, Ada empat raperda inisiatif Pemkab Semarang yang diajukan untuk dibahas menjadi peraturan daerah oleh legislatif. 

“Kami menerima empat raperda inisiatif  Pemkab Semarang. Dua diantaranya tentang perubahan Perda tentang Bumdes dan pengembangan ekonomi kreatif,” pungkasnya. (Andi Saputra) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

TERKINI

HIBURAN

SPORT

error: Content is protected !!