Terkait Kericuhan Suporter PSIS, Ini Penjelasan Kapolrestabes Semarang
![]() |
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar saat memberikan keterangan Pers terkait kericuhan suporter diluar Stadion Jatidiri Semarang, Jumat (17/2). (Foto : Andi Saputra/harian7.com). |
SEMARANG |HARIAN7.COM – Ribuan suporter tuan rumah PSIS Semarang membuat kericuhan diluar Stadion karena tidak diperbolehkan masuk stadion untuk menyaksikan pertandingan Derby Jateng antara PSIS Semarang melawan Persis Solo yang diselenggarakan di Stadion Jatidiri Semarang, Jumat (17/2).
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan, Terjadinya kericuhan ribuan Suporter PSIS Semarang di depan Stadion Jatidiri, karena mencoba masuk menyaksikan pertandingan Derby Jateng antara PSIS melawan Persis Solo.
“Peristiwa tersebut terjadi di luar stadion. Saat dilakukan pemeriksaan, beberapa massa kericuhan suporter itu ternyata tanpa tiket dan berusaha masuk ke stadion,” ujarnya, kepada Wartawan, Jumat (17/2).
Menurutnya, Karena situasi sudah tidak kondusif, petugas melakukan tahap dorong mundur dengan menembakan gas air mata ke arah kerumunan massa yang diperkirakan sebanyak 1500 orang.
“Tak hanya itu, kami juga mendapati, bentrokan terjadi karena adanya provokasi di tengah massa. Selain itu juga, dari patrol cyber Polda Jawa Tengah dan Polrestabes Semarang, juga mendapatkan adanya Gerakan massa pada saat pertandingan,” ucapnya.
Dia menuturkan, Sejarah kerusuhan derby Jateng ini kerusuhan supporter menjadi dasar alasan antara PSIS Semarang versus Persis Solo digelar tanpa penonton.
“Ada sejarah kerusuhan antar supporter yang terjadi setiap laga Derby Jateng ini. Sehingga, dari rapat koordinasi yang kami gelar, diputuskan untuk pertandingan PSIS Semarang versus Persis Solo, digelar tanpa penonton,” ujarnya.
Dia menambahkan, Selain itu perwakilan Suporter Persis Solo yang ikut dalam rapat koordinasi tersebut, meminta penambahan tiket yang tentukan, yakni 1000 kuota.
“Sebenarnya sudah ada opsi dihadiri penonton, yakni 1000 kuota untuk supporter Persis Solo, namun pihak Solo meminta ditambah. Karena itu sudah ketentuan, maka dalam rakor tidak dapat disetujui,” pungkasnya. (Andi Saputra)
Tinggalkan Balasan