HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA


Polresta Magelang Gerebek Tambang Ilegal Di Lereng Gunung Merapi

Satuan Reserse Kriminal Polresta Magelang ketika melaksanakan penindakan prosedural di TKP dan mengamankan 5 orang beserta Sarana Prasarana berupa alat berat dan truk pengangkut pasir.

MAGELANG | HARIAN7.COM – Polresta Magelang berhasil mengamankan 5 orang yang diduga melakukan penambangan pasir secara ilegal dengan menggunakan alat berat di lereng gunung Merapi tepatnya di Kawasan Prusda Desa Kemiren, Kecamatan Srumbung, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, pada Sabtu (25/2/2023) siang hari.

Baca Juga:  Ajudan Pj Bupati Banjarnegara Tegaskan Tak Pernah Ditodong dengan Senpi Oleh Pihak Manapun

Setelah mendapat informasi dari masyarakat terkait maraknya penambangan liar tanpa izin di wilayah Kecamatan Srumbung, Sat Reskrim Polresta Magelang langsung melaksanakan penindakan prosedural di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan berhasil mengamankan 5 (lima) orang beserta Sarana Prasarana berupa alat berat dan truk pengangkut pasir.

Baca Juga:  Roti Produk Peppy Bakery Kranggan Temanggung Banyak Disukai Pelanggan Dari Beberapa Kota

“Pada saat dilakukan penggerebekan lima orang diduga pelaku penambangan berhasil diamankan. Selain itu sebanyak lima unit alat berat jenis backhoe serta empat unit truk pengangkut pasir ditemukan sedang beroperasi melakukan penambangan liar di lokasi,” terang Kasat Reskrim Polresta Magelang Kompol Rifeld Constantien Baba ketika memimpin penggerebekan.

Secara terpisah Kapolresta Magelang Kombes Pol Ruruh Wicaksono, S.I.K, S.H, M.H mengatakan jika Polresta Magelang telah melakukan penindakan penambangan ilegal dan saat ini sedang dalam proses penyidikan.

Baca Juga:  Satu Orang Dilarikan Ke Rumah Sakit Akibat Insiden Kecelakaan di Mertoyudan

“Kepada para pelaku dipersangkakan pasal 158 UU RI No. 3 tahun 2020 tentang Perubahan UU No. 4 tahun 2009 tentang Penambangan Mineral dan Batubara dengan ancaman hukuman lima tahun penjara,” pungkas Kombes Pol Ruruh.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!