Pria PGOT Meninggal Dunia di Trotoar Purwokerto
Pewarta : Giri Santosa|Kontributor
Editor : Abdurrochman
PURWOKERTO, Harian7.com – Seorang laki laki meninggal dunia di trotoar Jalan Sudirman Timur Kelurahan Purwokerto Kidul Kecamatan Purwokerto Selatan Rabu,(30/11/2022) sekitar pukul 09.27 WIB.
Sutrisno, tukang rongsok yang mengetahui awal orang tersebut mengungkapkan, bahwa pada hari Rabu (30/11/2022) sekitar pukul 06.00 WIB melihat korban tidur ditrotoar, karena merasa iba dia membelikan makanan bubur, setelah memberikan bubur dia pun pergi mencari rongsok.
“Sekitar pukul 09.27 WIB saya datang lagi dan melihat kondisi korban seperti orang meninggal dunia dengan posisi tidur terlentang di trotoar. Kebetulan ada mobil Satpol PP patroli, lalu saya hentikan dan memberitahukan ke anggota Satpol PP ada orang tergeletak. Selanjutnya Anggota Satpol PP mengecek keadaan orang tersebut,” ungkap Sutrisno.
Melihat kejadian itu, ada warga yang juga ikut meneruskan laporan ke pihak kelurahan Purwokerto Kidul, dan Babinkamtimbas Purwokerto Kidul, Polsek Purwokerto Selatan, dan juga ke Puskesmas. Selanjutnya dari tim Puskesmas Purwokerto Selatan bersama sama mendatangi TKP.
“Setelah dilakukan pemeriksaan oleh dokter Puskesmas ternyata korban diketahui bernama Umar Said (60) sudah dalam keadaan meninggal dunia,” imbuhnya.
Sementara itu, Tim Inavis Polresta Banyumas dan dokter Puskemas Selatan yaitu Dokter Yuvana Dewanti melakukan pemeriksaan luar pada tubuh korban tidak ditemukan tanda tanda kekerasan.
Setelah dilakukan pemeriksaan luar, kemudian korban diantar dengan menggunakan mobil jenazah ke kantor Kelurahan Pasir Muncang. Kebetulan ada warga yang mengenali keluarganya yaitu Tohana Eka Desinta menantunya yang tinggal di jalan Pertahanan 2 dan dihubungi untuk datang ke TKP.
Dia memastikan kalau itu keluarganya dan dia menjelaskan kalau keluarganya ada di Pasir Muncang, Dengan kepastian itu jenazah selanjutnya diserahkan oleh Kapolsek Purwokerto Selatan kepada pihak kelurahan Pasir Muncang dan selanjutnya kelurahan Pasir Muncang menyerahkan ke pihak keluarga.
Pihak keluarga menerima dan mengiklaskan serta tidak mengijinkan jenazahnya untuk di autopsi, karena korban memang dalam kondisi sakit, hidupnya menggelandang tidak pernah mau tidur dirumah, selanjutnya jenazah hari itu juga dimakamkan pihak keluarga. (*)
Tinggalkan Balasan