Diduga Over Tenggak Miras, Warga Klaten Ditemukan Tewas di Kamar Hotel
![]() |
Polisi saat melakukan olah TKP. |
Laporan: Arie Budi | Kontributor Ungaran
UNGARAN,harian7.com – BS (49) warga Klaten ditemukan tewas di sebuah kamar Hotel di Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, Kamis (01/12/2022) sore.
Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika saat dikonfirmasi membenarkan perihal kejadian itu. Ia menyebut bahwa BS meninggal diduga over meminum minuman keras.
“Saat ini kasat reskrim, Kapolsek Bandungan dan unit inafis sudah berada di lokasi untuk melakukan olah TKP,”katanya.
Di lokasi kejadian, Kasat Reskrim AKP Kresnawan Hussein di dampingi Kapolsek Bandungan IPTU A Rambe menjelaskan bahwa sebelum ditemukan tewas, pada Rabu malam pukul 19.00 wib Korban datang ke Bandungan bersama dua rekan laki laki bernama Ony (39) warga Depok, dan Aan (45) warga Ungaran Barat.
Selanjutnya korban bersama ke 2 rekannya minum minuman keras di dalam kamar Hotel hingga sekitar pukul 22.00 Wib, dan berpindah melanjutkan pesta mirasnya di tempat karaoke hingga pukul 01.00 Wib. Dan korban bersama rekan rekannya kembali ke kamar masing masing untuk beristirahat.
“Paginya Kamis (01/12/2022) sekitar pukul 11.00 Wib salah satu rekan korban bernama Ony berniat membangunkan BS, namun BS tidak bergerak. Melihat kondisi itu kemudian melaporkan pada Aan yang selanjutnya melaporkan kepada petugas hotel dan melaporkan kepada Polsek Bandungan,”jelasnya.
Setelah dilakukan olah TKP awal dengan melibatkan inafis polres dan tim kesehatan Kecamatan Bandungan, disimpulkan tidak adanya tanda tanda kekerasan.
“Guna meyakinkan bahwa korban meninggal tanpa ada tindak kekerasan, korban kami bawa ke RS. Bhayangkara untuk dilakukan pemeriksaan. Setelah dilakukan visum luar dugaan awal korban meninggal karena terlalu banyak mrngkonsumsi Minuman keras,”papar Kasat reskrim.
AKP Kresnawan menambahkan bahwa atas permintaan keluarga korban, untuk Autopsi dalam tidak dilakukan oleh pihak RS Bhayangkara. Dan korban langsung diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan.
“Sesuai permintaan keluarga dan dengan disertai surat pernyataan bahwa keluarga menolak dilakukan Autopsi pada korban, kami serahkan kan Jenazah kepada pihak keluarga,”pungkasnya.(*)
Tinggalkan Balasan