HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Sempat Meraup Keuntungan 7 Juta, Prostitusi Online Via Aplikasi Michat Berhasil di Bongkar Satrekrim Purbalingga

Istimewa

Laporan: Wahyudin/ Editor Iwan Setiawan

PURBALINGGA,harian7.com – Kasus prostitusi online melalui aplikasi Michat berhasil di bongkar Satuan Reskrim Polres Purbalingga dalam konferensi pers yang digelar di halaman Polres Purbalingga, Selasa (6/9/2022) sore.

Kasat Reskrim Polres Purbalingga AKP Edi Sukamto Nyoto yang memimpin konferensi pers mengatakan tersangka yang berhasil diamankan yaitu RCT (21), laki-laki, pekerjaan karyawan swasta, warga Desa Bantarbarang, Kecamatan Rembang, Kabupaten Purbalingga.

Baca Juga:  Waduh.. Tiga Napi di Lapas Kelas II B Way Kanan Kedapatan Pesta Sabu

“Modusnya pelaku membuat akun Michat dengan nama Niken. Kemudian menawarkan layanan prostitusi kepada pengguna Michat. Setelah transaksi terjadi kemudian pelaku mendapatkan uang bagiannya,”jelasnya.

Dijelaskan bahwa kronologis ungkap bermula saat adanya informasi masyarakat terkait dugaan prostitusi online. Petugas kemudian melakukan penyelidikan informasi tersebut. Hasilnya petugas berhasil mengidentifikasi dan kemudian mengamankan pelaku pada Selasa, (23/8/2022).

Baca Juga:  Pengasuh Pesantren di Kangean Cabuli 10 Santriwati, Ditangkap Usai Buron ke Situbondo

Barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya 1 unit telepon genggam merk Samsung Galaxy A5, 1 unit, telepon genggam merk Vivo Y 91, 1 lembar screenshot foto profil akun Michat atas nama Niken, 1 lembar bukti percakapan Michat, 1 buah alat kontrasepsi, 1 bendel print out aplikasi DANA, 1 bendel print out rekening koran BCA.

Dari keterangan tersangka, ia mengaku sudah melakukan bisnis prostitusi online melalui aplikasi sejak bulan Februari 2022. Sedangkan perempuan yang dipekerjakan adalah IQ (27) teman tersangka warga Kabupaten Kebumen. Menurut tersangka lokasi transaksi berada di wilayah Kabupaten Purbalingga namun berbeda-beda tempat tergantung kesepakatan dengan pemesan.

Baca Juga:  Channa Auranti Diembat Pelangganya, Saat Ditangkap Celana Bagian Atas Sudah Basah

“Dari kegiatan prostitusi online yang dijalankan, tersangka mengaku sudah mendapat keuntungan hingga mencapai Rp. 7 juta,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!