HEADLINE

Nekat Jualan dan Langgar Aturan, Satpol PP Kota Semarang Segel Kios Johar Selatan

- Admin

Senin, 26 September 2022 - 16:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satpol PP Kota Semarang segel ratusan lapak dan kios di johar selatan. (Foto : Andi Saputra/harian7.com). 

SEMARANG, harian7.com – Sebanyak 38 los dan 40 kios yang berada di Johar selatan dan sedangkan di lantai dua ada sekitar 150 los disegel oleh Satpol PP Kota Semarang. 

ADVERTISEMENT

 


SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Pol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto mengatakan, penyegelan merupakan tindakan tegas pemerintah karena masih banyak pedagang melanggar aturan dan hingga saat ini masih berjualan di dua pasar yakni pasar bekas relokasi MAJT dan pasar johar yang baru.

Baca Juga:  Jaga Kelestarian Lingkungan, Sebanyak 72 Bibit Pohon Ditanam di Komplek Mapolres Salatiga dan Asrama

“Hari ini kami lakukan penyegelan dan saya minta Dinas Perdagangan untuk tidak melakukan klarifikasi lagi, jangan buka tutup segel terus tapi belum ada kejelasan dan jangan penyegelan ini dianggap lelucon,” ujarnya, Senin (26/9).

Baca Juga:  Melalui Dewan Koordinasi Tertinggi, Indonesia-Arab Saudi Sepakat Perkuat Kerja Sama

Menurutnya, Setelah beberapa rapat dengan Dinas Perdagangan dan perwakilan pedagang sudah diputuskan tidak ada pedagang berjualan di dua pasar. Pedagang diminta memilih akan menempati pasar di MAJT atau Johar baru.

“Saya meminta kepada dinas perdagangan bersama paguyuban pedagang untuk memberikan los dan kios telah disegel kepada pedagang yang berniat berjualan di pasar Johar,” lanjutnya. 

Baca Juga:  Ketua BPD Bulupayung Ditahan Kejari Cilacap Dugaan Korupsi Pengelolaan Penyertaan Modal Pemerintah Desa

Sementara itu, Salah seorang pedagang Ngatini menuturkan, Sempat berjualan di dua pasar yakni di MAJT dan johar selatan, namun lapak di MAJT telah diserahkan kepada orang lain sejak seminggu lalu. 

“Saya susah tidak punya lapak di MAJT, sudah seminggu yang lalu berpindah tangan. Sekarang fokus disini tapi malah disegel,” pungkasnya. (ndi)

Berita Terkait

Akses Jalan Ambles, Polisi Pasang Rambu Peringatan Di Perbatasan Kedungpadang-Jintel
Bhabinkamtibmas Jogomerto Buka Saluran Dam, Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Polres Nganjuk Tertibkan Premanisme, Amankan Pengamen di Lampu Merah Jlumpang
Polres Nganjuk Jamin Keamanan Ibadah Umat Nasrani dengan Patroli Gereja Minggu Pagi
Bupati Gelontorkan Bantuan Dana Hibah Daerah Sebesar Rp 23,8 Miliar
SMK Dr. Soetomo Cilacap Buka PPDB, Siapkan Generasi Muda Berkompeten
Polresta Cilacap Ungkap 27 Kasus Narkoba, 36 Tersangka Berhasil Diamankan Salah Satunya Perempuan
Kakanim Cilacap Kunjungi MPP Banyumas, Pastikan Pelayanan Keimigrasian Berjalan Baik

Berita Terkait

Selasa, 13 Mei 2025 - 11:58 WIB

Akses Jalan Ambles, Polisi Pasang Rambu Peringatan Di Perbatasan Kedungpadang-Jintel

Senin, 12 Mei 2025 - 18:38 WIB

Bhabinkamtibmas Jogomerto Buka Saluran Dam, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Senin, 12 Mei 2025 - 18:33 WIB

Polres Nganjuk Tertibkan Premanisme, Amankan Pengamen di Lampu Merah Jlumpang

Senin, 12 Mei 2025 - 09:05 WIB

Polres Nganjuk Jamin Keamanan Ibadah Umat Nasrani dengan Patroli Gereja Minggu Pagi

Kamis, 8 Mei 2025 - 20:39 WIB

Bupati Gelontorkan Bantuan Dana Hibah Daerah Sebesar Rp 23,8 Miliar

Rabu, 7 Mei 2025 - 19:42 WIB

SMK Dr. Soetomo Cilacap Buka PPDB, Siapkan Generasi Muda Berkompeten

Senin, 5 Mei 2025 - 20:08 WIB

Polresta Cilacap Ungkap 27 Kasus Narkoba, 36 Tersangka Berhasil Diamankan Salah Satunya Perempuan

Senin, 5 Mei 2025 - 18:11 WIB

Kakanim Cilacap Kunjungi MPP Banyumas, Pastikan Pelayanan Keimigrasian Berjalan Baik

Berita Terbaru

error: Content is protected !!