HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Lakukan Pengeroyokan, 3 Pengamen Diciduk Satreskrim Polres Salatiga

Polres Salatiga saat menggelar konferensi pers.

Laporan: Bang Nur

SALATIGA,harian7.com – Tiga pelaku pengeroyokan terhadap seorang pengamen bernama Sulkhan alias Menyek (35) warga  Jalan Manggarsari, Butuh,  RT  07 RW 01, Kelurahan Kutowinangun Lor, Kecamatan Tingkir, Kota Salatiga, dibekuk jajaran Satreskrim Polres Salatiga.

Tiga pelaku tersebut yakni, Suyadi Alias Botak (37) warga  Banyuputih RT 02 RW 13, Kelurahan Sidorejo Lor, Kecamatan Sidorejo, Bondan (25)  warga Kampung Soka RT 01 RW 15 Kelurahan Sidorejo Lor, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga dan CV (18) warga Desa Dadap Ayam, Kecamatan Suruh, Kabupaten Semarang. Para pelaku dan korban ini keseharianya bekerja sebagai pengamen.

Baca Juga:  Pengelola Tambang Ilegal Diciduk Polisi, Terancam 5 Tahun Penjara

Kapolres Salatiga, AKBP Indra Mardiana didampingi Humas IPTU Henri Widyoriani saat menggelar konferensi pers, di pendopo mapolres setempat kepada harian7.com, Rabu (13/7/2022) mengatakan, peristiwa pengeroyokan tersebut terjadi pada hari Rabu 11  Mei 2022 sekitar pukul 20.00 wib, di Los Pasar II tepatnya  Belakang Toko Niki Manteb.

Baca Juga:  Gelar Operasi, Ditreskrimsus Polda Riau Gagalkan Peredaran Barang Bekas Asing

“Penangkapan terhadap para pelaku setelah mendapatkan keterangan dari korban dan saksi,”katanya.

Tim Satreskrim bergerak cepat saat mengetahui keberadaan salah satu pelaku bernama Bondan sedang mengamen di Kawasan Karaoke Sarirejo Salatiga.

Baca Juga:  Viral di Medsos, Lima Tahanan di Purbalingga Kabur, Dikabarkan Satu Tertangkap Dirumah Kekasihnya

“Mengetahui keberadaan pelaku, petugas langsung menamankan pelaku. Setelah menangkap satu pelaku selanjutnya dilakukan penangkapan pelaku lainya,”pungkas Kapolres.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!