Masyarakat Bisa Pantau Live Score Peserta Seleksi Catar Kemenkumham
Laporan: Fitri
JAKARTA,harian7.com – Sebanyak 19.390 peserta SKD mengikuti tes dengan sistem Computer Assisted Test (CAT ), Sabtu (11/6/2022). Pada seleksi ini,Calon Taruna (Catar) Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) dan Politeknik Imigrasi (Poltekim) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) telah memasuki tahapan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Tes yang terdiri dari tiga kategori soal yaitu Tes Wawasan Kebangsaan, Tes Intelegensia Umum, dan Tes Karakteristik Pribadi ini berjumlah 110 soal, berjenis pilihan ganda. Bobot nilainya nol hingga lima poin untuk tiap soal. Setiap kali peserta memilih jawaban benar, maka nilai peserta pada live score langsung berubah secara otomatis.
Tes dengan sistem Computer Assisted Test (CAT) ini merupakan hasil kerja sama Kemenkumham dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Sistem ini merupakan tes yang berbasis komputer sehingga nilai peserta bisa dipantau oleh masyarakat melalui live score di Youtube Official CAT BKN.
Disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Komjen Pol. Andap Budhi Revianto bahwa penggunaan sistem CAT menunjukkan komitmen Kemenkumham untuk melakukan seleksi secara transparan dan tanpa kecurangan.
Panitia juga membuka kesempatan bagi masyarakat untuk melaporkan aduan jika menemui dugaan kecurangan selama rangkaian seleksi catar. Layanan pengaduan dapat diakses melalui aplikasi SIAP Kumham yang tersedia di Play Store.
Sementara untuk Live score hanya bisa diakses oleh masyarakat, bukan peserta yang sedang mengikuti tes di dalam ruangan. Peserta dapat melihat nilai akhirnya sendiri setelah peserta menekan tombol “selesai” pada komputer tes.
“Seleksi ini sangat transparan. Setiap orang bisa melihat nilai peserta secara real time. Panitia atau peserta tidak bisa curang mengubah nilai,” ujar Andap.
Ditambahkan, “Jika peserta memilih jawaban yang benar, maka nilainya akan berubah secara otomatis. Jika salah, maka nilainya tidak berubah karena jawaban salah mendapat bobot nilai nol,” jelasnya.
Lokasi tes kali ini, dilakukan di 33 provinsi yang memiliki Kantor Wilayah Kemenkumham. Sedangkan untuk penjadwalan, tiap provinsi memiliki jadwal tes masing-masing dalam rentang waktu 9-27 Juni 2022. Bagi peserta yang lolos SKD nantinya akan mengikuti tahapan seleksi selanjutnya yaitu seleksi kesehatan; seleksi kesamaptaan, seleksi psikotes, dan seleksi wawancara, pengamatan fisik, dan keterampilan.
Andap juga terus mengingatkan peserta untuk mempersiapkan diri dengan baik dan tidak percaya pada semua pihak yang menawarkan kelulusan tes dengan meminta bayaran.
“Tak henti-hentinya saya ingatkan agar peserta dan keluarga jangan percaya pada orang yang meminta sejumlah uang dengan janji kelulusan seleksi. Andalkan saja doa dan kemampuan diri sendiri,” tutur Andap.
Kemenkumham terus melakukan seleksi yang transparan dan bersih dari kecurangan untuk menghasilkan kader Kemenkumham yang berkemampuan tinggi serta memiliki loyalitas.
“Semoga dapat terpilih putera-puteri Indonesia terbaik dari yang terbaik untuk memberikan pengabdian di Kemenkumham,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan