HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Gunakan Lahan Bengkok, Akses Jalan Perumahan Taman Manunggal Asri Desa Bener Terancam Ditutup, Warga Tuntut Developer Perumahan Bertanggung Jawab

Pemdes Patemon saat memasang mmt.

Laporan: Bang Nur

UNGARAN,harian7.com – Akses jalan Perumahan Taman Manunggal Asri RT 05 RW 04 Dusun Tugu Desa Bener Kecamatan Tengaran Kabupaten Semarang terancam ditutup. Pasalnya lahan  yang dijadikan akses jalan perumahan tersebut milik Pemerintah Desa Patemon Kecamatan Tengaran.

Polemik tersebut berawal pada saat perumahan dibangun sekitar tahun 2003 lalu pihak developer perumahan menggunakan lahan bengkok untuk dijadikan jalan akses masuk perumahan. Karena saat ini tidak ada kejelasan dari pihak developer perumahan terkait status penggunaan lahan tersebut, Pemerintah Desa Patemon berencana akan menutup akses jalan.

Sebelum dilakukan penutupan, Pemerintah Desa Patemon terlebih dahulu memberikan  peringatan keras dengan memasang mmt di gapura akses masuk, Rabu (8/6/2022). Adapun mmt tersebut bertuliskan, “Tanah milik Pemerintah Desa Patemon, (Hak pakai nomor 00055). Jalan yang dibangun diatas jalan ini belum dilengkapi dengan alas hak sesuai ketentuan peraturan perundang undangan yang berlaku”.

Baca Juga:  Beredar Berita Menggelikan, Sebut Tim Sukses SN Dinyatakan Bubar, Calon Wali Kota Tanggapi Santai

Kepala Desa Patemon Puji Rahayu saat dikonfirmasi harian7.com, Rabu (8/6/2022) mengatakan, sebelumnya sudah dilakukan musyawarah dengan pihak developer perumahan namun belum ada titik temu. Selanjutnya hasil musyawarah berikutnya warga Perumahan Taman Manunggal Asri memutuskan akses jalan ditutup.

“Musyawarah sudah di didesa beberapa waktu lalu. Warga memutuskan ditutup, sehingga kami pihak desa menindak lanjuti dengan memasang mmt,”katanya.

Puji mengungkapkan, sebelumnya telah dilakukan musyawarah dengan pihak developer perumahan.”Sudah dilakukan musyawarah empat kali di kecamatan. Namun pihak developer hanya sekali datang,”ungkapnya.

Baca Juga:  Kelompok Tani Budi Luhur Gelar Halal Bihalal, Pererat Silaturahmi dan Semangat Kebersamaan

Ketika ditanya kapan akan dilakukan penutupan, Puji menyampaikan pihaknya belum memutuskan untuk waktunya.”Kita belum tahu, nanti akan ada kesepakatan lebih lanjut seperti apa,”terangnya.

Mohon maaf, lanjut Puji, meskipun kami pemilik tanah yang sah, namun kami masih berfikir secara sosial karena ada warga.”Kami masih punya hati, jadi pertimbangan itu perlu,”ungkap perempuan yang sudah tiga kali menjabat Kades Patemon.

Ditambahkan Puji, jika persoalan ini tidak ada itikad baik dari pihak developer perumahan maka langkah terakhir akan ditempuh secara hukum.”Kita akan selesaikan secara jalur hukum. Karena lahan tersebut aset desa. Kalau aset desa tidak dipertahankan lama lama bisa habis,”tambahnya.

Baca Juga:  Pengasuh Pesantren di Kangean Cabuli 10 Santriwati, Ditangkap Usai Buron ke Situbondo

Ketua RT 05 Perumahan Taman Manunggal Asri, Arief Syarifudin menyampaikan,  yang jelas sebagai warga kami meminta pertanggung jawaban kepada pihak pengembang atau developer perumahan. Karena kami warga membeli rumah disini sekitar dua belas tahun, jadi setahu kami membeli rumah pastinya ada jalan.

“Tahunya kami itu ada jalan. Ketika saat ini muncul persoalan ini kami tidak tahu. Harapan kami persoalan ini segera selesai dan untuk akses jalan agar pihak developer segara mencarikan lahan pengganti ataupun memberikan solusi agar warga punya akses jalan,”tandas Arief.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!