Warga Desa Serang Purbalingga Geruduk Kantor Desa Tolak Tempat Karaoke
Pewarta : Wahyudin
PURBALINGGA, Harian7.com – Ratusan warga Desa Serang, Kecamatan Karangreja, Kabupaten Purbalingga geruduk kantor desa menuntut agar Pemerintah Desa Serang menutup tempat karaoke di wilayah tersebut.
Aksi damai pada Jumat, (04/03/2022) pagi diamankan puluhan personel dari Polres Purbalingga dibantu personel dari TNI dari Kodim Purbalingga, Satpol-PP Kabupaten PurbaIingga dan Linmas Desa Serang.
Wakapolres Purbalingga, Kompol Pujiono yang memimpin pengamanan mengatakan, bahwa kami dari kepolisian hadir di tengah warga untuk mengamankan aksi damai. Dimana warga Desa Serang menyampaikan aspirasi terkait adanya tempat hiburan karaoke di wilayahnya.
“Kami hadir di tengah warga sebagai jembatan penyampaian aspirasi masyarakat kepada pihak pemerintah desa/kecamatan maupun pemilik usaha. Harapannya kegiatan bisa berjalan aman dan lancar,” katanya.
Dalam pengamanan yang dilakukan, jelas Wakapolres, Polres Purbalingga menerjunkan personel sebanyak 2 SST. Pengamanan dibantu personel dari TNI dari Kodim Purbalingga, Satpol-PP Kabupaten PurbaIingga dan Linmas Desa Serang.
“Alhamdulillah kegiatan pengamanan bisa berjalan aman dan kondusif. Penyampaian aspirasi dilakukan melalui perwakilan warga, sedangkan yang lain kemudian kembali ke rumah masing-masing,” ungkapnya.
Dari pantauan, penyampaian aspirasi warga awalnya dilakukan di sekitar bangunan Triton Karaoke Desa Serang. Warga berorasi dan membentangkan spanduk meminta tempat karaoke ditutup. Warga juga memasang tulisan “Disegel Oleh Rakyat” di pintu masuk Triton Karaoke.
Kemudian perwakilan warga difasilitasi untuk melakukan audiensi dengan pemilik dan pengelola Triton Karaoke. Audiensi dilakukan di Balai Desa Serang. Hasil audiensi pihak pengelola tempat karaoke bersedia mengikuti tuntutan warga yaitu menutup aktivitas di tempat karaoke tersebut. (*)
Tinggalkan Balasan