FKPD Banjarnegara Tolak Audiensi Dari Pihak Manapun, Termasuk LSM Yang Kewenanganya Melebihi APH
Pewarta : Iwan Setiawan|Kepala Biro
BANJARNEGARA, Harian7.com – Ratusan kepala desa yang tergabung dalam Forum Kepala Desa ( FKPD) Kabupaten Banjarnegara gelar silaturrahmi sekaligus memberikan dukungan kepada Sarkim Kepala Desa Pakikiran, Kecamatan Susukan, Kabupatrn Banjarnegara terkait adanya rencana audiensi oleh salah satu Lembaga Swadaya Masarakat ( LSM).
Ketua FKBD Banjarnegara, Rendra Sabita Noris mengatakan, bahwa kepala desa sekabupaten Banjarnegara hadir di aula Balai Desa Pakikiran karena adanya surat terkait mau diadakanya audiensi oleh salah satu LSM yang kewenanganya melebihi aparat penegak hukum (APH).
“Kami rasa ini sangat arogan sekali, karena LSM sebagai kontrol sosial malah kewenangan melebihi aparat penegak hukum (APH). Permintaan audiensi yang ditujukan kepada kepala desa yang didalam isi suratnya mau diadakan gelar perkara, ini yang membuat kami memberikan dukungan moril kepada Sarkim selaku Kepala Desa Pakikiran bahwasanya yang bersangkutan juga memliki paguyuban,” katanya, Kamis (10/03/2022).
Dengan adanya intervesi yang dilakukan oleh Salah satu LSM, lanjut Rendra pihaknya akan menunggu perkembangan selanjutnya.
“Kami berharap ini akan menjadi pembelajaran bersama, orang akan berbicara tentang hukum berarti mereka harus tahu hukum, selanjutnya kepentingan ataupun kewenangan LSM juga harus dipahami sehingga ada jalur tertentu yang di mengerti,” jelasnya.
Menurut Rendra jika ada kepala desa yang diduga melakukan penyelewengan anggaran itu bukan kewenganan LSM.
“Kita punya Inspektorat juga aparat penegak hukum (APH), biarkan mereka bekerja sesuai fungsinya, pada intinya PKPD Kabupaten Banjarnegara menolak adanya audiensi dari pihak manapun termasuk LSM tanpa seijin dari Bupati,” pungkasnya. (*)
Tinggalkan Balasan