HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA


FKPD Banjarnegara Tolak Audiensi Dari Pihak Manapun, Termasuk LSM Yang Kewenanganya Melebihi APH

Pewarta : Iwan Setiawan|Kepala Biro


BANJARNEGARA, Harian7.com
–  Ratusan kepala desa yang tergabung dalam Forum Kepala Desa ( FKPD) Kabupaten Banjarnegara gelar silaturrahmi sekaligus memberikan dukungan kepada Sarkim Kepala Desa Pakikiran, Kecamatan Susukan, Kabupatrn Banjarnegara terkait adanya rencana audiensi oleh salah satu Lembaga Swadaya Masarakat ( LSM).

Ketua FKBD Banjarnegara, Rendra Sabita Noris mengatakan, bahwa kepala desa sekabupaten Banjarnegara hadir di aula Balai Desa Pakikiran karena adanya surat terkait mau diadakanya audiensi oleh salah satu LSM yang kewenanganya melebihi aparat penegak hukum (APH).

Baca Juga:  Edarkan Sabu 25 Gram, Satresnarkoba Polrestabes Semarang Ringkus Residivis

“Kami rasa ini sangat arogan sekali, karena LSM sebagai kontrol sosial malah kewenangan melebihi aparat penegak hukum (APH). Permintaan audiensi yang ditujukan kepada kepala desa yang didalam isi suratnya mau diadakan gelar perkara, ini yang membuat kami memberikan dukungan moril kepada Sarkim selaku Kepala Desa Pakikiran bahwasanya yang bersangkutan juga memliki paguyuban,” katanya, Kamis (10/03/2022).

Baca Juga:  Jelang Hari Jadi Kabupaten Ngawi Ke 665, Bupati dan Wakil Bupati Ziarah Ke Makam Leluhur

Dengan adanya intervesi yang dilakukan oleh Salah satu LSM, lanjut Rendra pihaknya akan menunggu perkembangan selanjutnya.

“Kami berharap ini akan menjadi pembelajaran bersama, orang akan berbicara tentang hukum berarti mereka harus tahu hukum, selanjutnya kepentingan ataupun kewenangan LSM juga harus dipahami sehingga ada jalur tertentu yang di mengerti,” jelasnya.

Baca Juga:  30 Wartawan Lulus Uji Kompetensi, Wartawan harian7.com Dinyatakan Berkopeten Sebagai Wartawan Muda

Menurut Rendra jika ada kepala desa yang diduga melakukan  penyelewengan anggaran itu bukan kewenganan LSM.

“Kita punya Inspektorat juga aparat penegak hukum (APH), biarkan mereka bekerja sesuai fungsinya, pada intinya PKPD Kabupaten Banjarnegara menolak adanya audiensi dari pihak manapun termasuk LSM tanpa seijin dari Bupati,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!