FKPD Banjarnegara Tolak Audiensi Dari Pihak Manapun, Termasuk LSM Yang Kewenanganya Melebihi APH

redaksiharian7

- Admin

Kamis, 10 Maret 2022 - 19:16

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pewarta : Iwan Setiawan|Kepala Biro


BANJARNEGARA, Harian7.com
–  Ratusan kepala desa yang tergabung dalam Forum Kepala Desa ( FKPD) Kabupaten Banjarnegara gelar silaturrahmi sekaligus memberikan dukungan kepada Sarkim Kepala Desa Pakikiran, Kecamatan Susukan, Kabupatrn Banjarnegara terkait adanya rencana audiensi oleh salah satu Lembaga Swadaya Masarakat ( LSM).

ADVERTISEMENT

 


SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua FKBD Banjarnegara, Rendra Sabita Noris mengatakan, bahwa kepala desa sekabupaten Banjarnegara hadir di aula Balai Desa Pakikiran karena adanya surat terkait mau diadakanya audiensi oleh salah satu LSM yang kewenanganya melebihi aparat penegak hukum (APH).

Baca Juga:  Tempat Wisata River Tubing Sungai Muncul Cocok Untuk Destinasi Liburan Awal Tahun, Tiketnya Hanya Rp 50 Ribu

“Kami rasa ini sangat arogan sekali, karena LSM sebagai kontrol sosial malah kewenangan melebihi aparat penegak hukum (APH). Permintaan audiensi yang ditujukan kepada kepala desa yang didalam isi suratnya mau diadakan gelar perkara, ini yang membuat kami memberikan dukungan moril kepada Sarkim selaku Kepala Desa Pakikiran bahwasanya yang bersangkutan juga memliki paguyuban,” katanya, Kamis (10/03/2022).

Baca Juga:  Propam Polres Salatiga Gelar Operasi Ketertiban dan Kedisiplinan Bagi Anggota

Dengan adanya intervesi yang dilakukan oleh Salah satu LSM, lanjut Rendra pihaknya akan menunggu perkembangan selanjutnya.

“Kami berharap ini akan menjadi pembelajaran bersama, orang akan berbicara tentang hukum berarti mereka harus tahu hukum, selanjutnya kepentingan ataupun kewenangan LSM juga harus dipahami sehingga ada jalur tertentu yang di mengerti,” jelasnya.

Baca Juga:  Sepanjang Tahun 2022 Ada Tiga Kasus Menonjol di Salatiga, Satu Diantaranya Kekerasaan Seksual Terhadap Anak

Menurut Rendra jika ada kepala desa yang diduga melakukan  penyelewengan anggaran itu bukan kewenganan LSM.

“Kita punya Inspektorat juga aparat penegak hukum (APH), biarkan mereka bekerja sesuai fungsinya, pada intinya PKPD Kabupaten Banjarnegara menolak adanya audiensi dari pihak manapun termasuk LSM tanpa seijin dari Bupati,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Bupati Gelontorkan Bantuan Dana Hibah Daerah Sebesar Rp 23,8 Miliar
SMK Dr. Soetomo Cilacap Buka PPDB, Siapkan Generasi Muda Berkompeten
Polresta Cilacap Ungkap 27 Kasus Narkoba, 36 Tersangka Berhasil Diamankan Salah Satunya Perempuan
Kakanim Cilacap Kunjungi MPP Banyumas, Pastikan Pelayanan Keimigrasian Berjalan Baik
Polresta Cilacap Gagalkan Dua Kasus Peredaran Sabu, Tiga Pengedar Diamankan
RSUD Cilacap Masuk Sebagai Rumah Sakit KJSU-KIA
Polisi Tetapkan 6 Orang Kelompok Anarko Sebagai Tersangka Dalam Aksi May Day Rusuh Di Semarang
Kecaman Terus Datang Pasca May Day 2025 Diwarnai Tindak Anarkis, Kali Ini Dari FKUB Cilacap

Berita Terkait

Kamis, 8 Mei 2025 - 20:39

Bupati Gelontorkan Bantuan Dana Hibah Daerah Sebesar Rp 23,8 Miliar

Rabu, 7 Mei 2025 - 19:42

SMK Dr. Soetomo Cilacap Buka PPDB, Siapkan Generasi Muda Berkompeten

Senin, 5 Mei 2025 - 20:08

Polresta Cilacap Ungkap 27 Kasus Narkoba, 36 Tersangka Berhasil Diamankan Salah Satunya Perempuan

Senin, 5 Mei 2025 - 18:11

Kakanim Cilacap Kunjungi MPP Banyumas, Pastikan Pelayanan Keimigrasian Berjalan Baik

Minggu, 4 Mei 2025 - 11:28

Polresta Cilacap Gagalkan Dua Kasus Peredaran Sabu, Tiga Pengedar Diamankan

Sabtu, 3 Mei 2025 - 22:29

RSUD Cilacap Masuk Sebagai Rumah Sakit KJSU-KIA

Sabtu, 3 Mei 2025 - 17:35

Polisi Tetapkan 6 Orang Kelompok Anarko Sebagai Tersangka Dalam Aksi May Day Rusuh Di Semarang

Sabtu, 3 Mei 2025 - 13:20

Kecaman Terus Datang Pasca May Day 2025 Diwarnai Tindak Anarkis, Kali Ini Dari FKUB Cilacap

Berita Terbaru

error: Content is protected !!