HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Maraknya Pinjol Ilegal di Indonesia, Polri Sebut Ditemukan WNA Jadi Otaknya

Laporan: Wina

JAKARTA,harian7.com – Masih maraknya keberadaan pinjol ilegal, proses cyber patrol pun terus dilakukan oleh Bareskrim Polri. Adapun, keterlibatan warga negara asing pun kerap ditemukan di balik aktivitas pinjol ilegal.

Wadir Tipideksus Bareskrim Polri, Kombes. Pol. Helfi Assegaf menjelaskan bahwa dalam beberapa kasus yang ditangani terkait pinjol ilegal menemukan bahwa warga negara asing menjadi otak dalam aktivitas tersebut.

Baca Juga:  Diskominfo Kota Depok Sampaikan Program Unggulan Smart City

“Yang sudah kita tangani, ada warga negara China, warga negara Amerika. Dan semuanya telah kita lakukan proses penegakan hukum maupun penahanan,” jelas Wadir Tipideksus itu saat webinar, Jumat (11/2/2022).

Ia juga menjelaskan bahwa biasanya warga negara asing ini secara acak merekrut beberapa Warga Negara Indonesia untuk menjadi karyawannya. Adapun, dalam proses perekrutan, karyawan-karyawan ini dijanjikan gaji yang besar.

Baca Juga:  DPD LAI Jateng Kecewa, Nilai Layanan Distaru Semarang Buruk

“Namun faktanya, warga negara Indonesia yang direkrut tersebut diberikan gaji yang tidak sesuai diperjanjikan,” jelasnya lebih lanjut.

Ia menambahkan bahwa dalam praktiknya, sejatinya pinjol ilegal ini memiliki perbedaan dalam menjalankan operasionalnya. Menurutnya, pelaku pinjol ilegal banyak menawarkan pinjaman kepada calon nasabah melalui SMS dan beberapa iklan secara masif.

Baca Juga:  Sembelih Hewan Kurban Ditemukan Kasus Hati Sapi Bercacing, Dispangtan Salatiga Pastikan Diafkir

“Para pemberi pinjaman menawarkan pada calon nasabah melalui SMS atau aplikasi-aplikasi, iklan-iklan yang secara masif disebarkan secara acak kepada masyarakat. Mereka menawarkan pinjaman secara mudah tanpa tatap muka secara langsung,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!